Skripsi
PENARIKAN PAKSA KREDIT KENDARAAN YANG MACET OLEH PIHAK LEASING YANG TIDAK MEMPUNYAI SERTIFIKAT FIDUSIA (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019)
XML
Tujuan penelitian ini yang pertama adalah untuk menganalisis efektivitas penerapan sanksi terhadap terhadap perusahaan leasing atau kreditur yang melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa adanya sertifikat fidusia, dan kedua untuk menganalisis upaya hukum yang dapat di tempuh oleh debitur jika terjadi penarikan paksa kendaraan oleh pihak leasing tanpa sertifikat fidusia. Penelitian ini juga membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menyoroti prosedur penarikan kendaraan yang dilakukan tanpa prosedur yang tepat
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif, yang berfokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relavan serta konsep hukum yang ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan sanksi terhadap perusahaan leasing belum sepenuhnya efektif, disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum dan pengawasan yang terbatas. Selain itu debitur memiliki upaya hukum yang dapat di tempuh, seperti mengajukan gugatan perdata dan melaporkan kejadian tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.
Kesimpulannya di perlukan penguatan pengawasan dan mekanisme perlindungan debitur untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan
Kata Kunci: Fidusia, Penarikan Paksa, Putusan MK, Perlindungan Konsumen
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
RUTH ANGGILANI KAESMETAN - Personal Name
|
Student ID |
2002010273
|
Dosen Pembimbing |
ORPA JULIANA NUBATONIS - 197507112005012001 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Ketua Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 1 Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 KAE P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |