HARMONISASI ATURAN WTO (WORLD TRADE ORGANIZATION) DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA DALAM SENGKETA EKSPOR NIKEL: STUDI KASUS GUGATAN UNI EROPA TERHADAP INDONESIA

Detail Cantuman

Skripsi

HARMONISASI ATURAN WTO (WORLD TRADE ORGANIZATION) DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA DALAM SENGKETA EKSPOR NIKEL: STUDI KASUS GUGATAN UNI EROPA TERHADAP INDONESIA

XML

Kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia yang diberlakukan sejak
2020 menimbulkan sengketa dengan Uni Eropa di WTO, karena dianggap
melanggar Pasal XI:1 GATT 1994 yang melarang pembatasan kuantitatif ekspor.
Indonesia berargumen bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi
sumber daya alam dan mendorong hilirisasi demi kemakmuran rakyat, sesuai Pasal
33 ayat (3) UUD 1945. Sengketa ini mencerminkan ketegangan antara kedaulatan
negara dalam mengelola kekayaan alam dan kewajiban internasional dalam sistem
perdagangan global. Panel WTO memutuskan bahwa kebijakan Indonesia
bertentangan dengan ketentuan GATT, memicu perdebatan mengenai keadilan dan
fleksibilitas aturan WTO terhadap negara berkembang. Hal ini menyoroti urgensi
harmonisasi antara kebijakan nasional dan aturan perdagangan internasional.
Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana harmonisasi aturan
World Trade Organization (WTO) dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
terkait kasus gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia tentang larangan ekspor bijih
nikel. (2) Apa dampak keputusan World Trade Organization (WTO) terhadap
kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji buku-
buku tentang aturan dan hukum yang dilakukan di perpustakaan. Bahan-bahan
hukum yang diperoleh dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Keputusan WTO dalam kasus
DS 592 yang memenangkan Uni Eropa merugikan strategi hilirisasi Indonesia,
namun Indonesia mengajukan banding. Karena disfungsi Appellate Body WTO
(akibat boikot AS), proses banding belum berjalan sehingga Indonesia tetap bisa
menerapkan larangan ekspor. Jika menang, kebijakan dalam UU No. 3 Tahun 2020
dan Permen ESDM No. 11 Tahun 2019 dapat dilanjutkan; jika kalah, kebijakan
harus disesuaikan. (2) Harmonisasi antara aturan WTO dan UU No. 3 Tahun 2020
menjadi penting jika Indonesia kalah banding. Penyesuaian bisa dilakukan melalui
revisi kebijakan seperti kuota terbatas, pajak ekspor progresif, atau insentif hilirisasi
agar tetap sejalan dengan GATT 1994. Bila menang, regulasi tetap berlaku, namun
efektivitas hilirisasi dapat ditingkatkan melalui kebijakan yang lebih selektif dan
pengawasan ketat.
Kata Kunci: Ekspor Bijih Nikel, Gugatan Uni Eropa, World Trade
Organization


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ZAFIERDIA AZIZA ISMAIL - Personal Name
Student ID
2102010092
Dosen Pembimbing
Dhesy A. Kase - 197903242005012002 - Dosen Pembimbing 1
GERALD ALDYTIA BUNGA - 198812112014041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dhey W Tadeus - - Ketua Penguji
Dhesy A. Kase - 19790324 200501 2 001 - Penguji 1
Gerald Aldytia Bunga - 198812112014041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ism H
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA