ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PENCURIAN ARUS LISTRIK OLEH PELANGGAN ARUS LISTRIK (Studi Kasus di Desa Mandeu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu)

Detail Cantuman

Skripsi

ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PENCURIAN ARUS LISTRIK OLEH PELANGGAN ARUS LISTRIK (Studi Kasus di Desa Mandeu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu)

XML

Penelitian dengan judul Analisis Kriminologis Terhadap Pencurian ArusListrik oleh Pelanggan Arus Listrik ini dilakukan di Desa Mandeu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya tindakan pencurian arus listrik oleh pelanggan arus listrik dan upaya menanggulangi tindakan pencurian arus listrik oleh pelanggan arus listrik di Desa Mandeu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian
hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Metode penelitian hukum empiris adalah penelitian yang menganalisis perilaku hukum individu atau masyarakat terkait hukum, dengan sumber data primer yang diperoleh langsung dari pelanggan dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pelanggan yang ekonomi lemah pada situasi tertentu, keinginan pelanggan memanfaatkan arus listrik yang tinggi maka pada situasi tertentu, saat mengalami kedukaan misalnya orang meninggal maupun keinginan untuk hiburan pada acara pesta, pelanggan melakukan
pencurian arus listrik karena tidak mampu Membayar Tagihan Listrik atau membeli Pulsa Token; (2) Kurangnya kesadran hukum maka pada saat orang meninggal atau pesta biasanya pelaku meminta bantuan pada oknum-oknum di luar petugas PLN untuk membantu melakukan sambungan ilegal; (3) Ketidak jangkauan arus listrik sehingga pelanggan melakukan sambungan langsung dari tiang. Biasanya dapat dilakukan atas bantuan dari oknum pegawai PLN dan juga dari pemuda yang berpengalaman di bidang kelistrikan karena melalui pendidikan tinggi yang sedang jadi pengangguran; (4) Biaya listrik bertambah karena penggunaan listrik tidak bijak dan efektif sehingga melakukan sambungan ilegal MCB (Miniatur Circuit Breaker), dan NH Fuse (Sekring) untuk memperoleh listrik tanpa membeli pulsa; (5) Kurangnya pengawasan dari pihak PLN sehingga pelanggan mudah melakukan pencurian. Selama ini tidak ada pemeriksaan berkala, yaitu periksa kondisi stop kontak, kabel, dan panel listrik secara berkala untuk memastikan ada dan/atau tidak ada kerusakan. Upaya menanggulani pencurian arus listrik dengan cara memberi edukasi atau sosialisasi tentang urgensi dan penggunaan listrik yang bijak dan efektif di Desa Mandeu.

Kata Kunci : Kriminologis, Pencurian Arus Listrik, Pelanggan Arus Listrik.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Maria Madalena Alves - Personal Name
Student ID
2002010385
Dosen Pembimbing
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
Ngongo dede - 19821205 202321 1 013 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 1
Ngongo dede - 19821205 202321 1 013 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Alv A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA