ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYIMPANGAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM TINDAK PIDANA DEEPFAKE PORNOGRAFI BERDASARKAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Detail Cantuman

Skripsi

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYIMPANGAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM TINDAK PIDANA DEEPFAKE PORNOGRAFI BERDASARKAN HUKUM PIDANA INDONESIA

XML

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) merupakan bukti
transformasi digital di berbagai bidang kehidupan. Namun, kemajuan ini tidak
hanya membawa dampak positif, melainkan juga memunculkan
penyimpangan baru dalam bentuk kejahatan digital, salah satunya adalah
deepfake pornografi. Teknologi ini memungkinkan manipulasi wajah
seseorang ke dalam konten pornografi tanpa izin, sehingga mengancam hak
privasi dan martabat korban, sehingga menimbulkan masalah hukum.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana regulasi
penyimpangan artificial intelligence (AI) dalam tindak pidana deepfake
pornografi berdasarkan hukum pidana Indonesia? (2) Apakah regulasi yang
ada di Indonesia sudah efektif dalam mengatasi masalah penyimpangan
artificial intelligence (AI) dalam tindak pidana deepfake pornografi?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan
bahan hukum dilakukan melalui studi pustaka terhadap peraturan
perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen relevan lainnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Regulasi yang
digunakan untuk menangani deepfake pornografi di Indonesia masih tersebar
dalam berbagai undang-undang seperti UU ITE, UU Pornografi, UU
Perlindungan Data Pribadi, UU TPKS, dan KUHP. Meskipun beberapa
ketentuan dapat digunakan untuk menjerat pelaku, regulasi tersebut belum
secara spesifik mengatur kejahatan deepfake pornografi dan belum
menjangkau seluruh aspek teknologis serta dampak psikososial yang
ditimbulkan. (2) Berdasarkan teori efektivitas hukum, regulasi yang ada
belum efektif, ditinjau dari faktor hukum, penegak hukum, sarana hukum,
masyarakat, dan budaya hukum.
Oleh karena itu, dibutuhkan pembaruan regulasi yang responsif
terhadap perkembangan teknologi digital. Di samping itu, perlu dilakukan
penguatan kapasitas aparat penegak hukum, penyediaan sarana pendukung
yang memadai, serta peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat guna
memperkuat perlindungan terhadap korban dan menjamin keadilan di era
digital.
Kata Kunci: Deepfake Pornografi, Artificial Intelligence, Huku


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MARIA KARUNIA PUTRI MAAN - Personal Name
Student ID
2102010211
Dosen Pembimbing
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
Ngongo dede - 19821205 202321 1 013 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1
Ngongo dede - 19821205 202321 1 013 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Maa A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA