PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KASUS PERDATA YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP DI WILAYAH KOTA KUPANG

Detail Cantuman

Skripsi

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KASUS PERDATA YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP DI WILAYAH KOTA KUPANG

XML

Penegakan hukum terhadap kasus perdata yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sering kali menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Sebagai contoh, dalam kasus kepemilikan tanah yang dapat diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus memastikan bahwa terdapat bukti kuat dan cukup untuk memproses unsur pidana tanpa merusak kepastian hukum dari perkara perdata yang telah diputus. Koordinasi yang baik antara lembaga peradilan perdata dan pidana juga sangat penting untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah proses penegakan hukum yang dapat ditempuh oleh aparat penegak hukum dalam membuka kembali kasus perdata yang telah inkracht apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.2) Apakah faktor penghambat yang dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan kasus perdata yang sudah inkracht. Penelitian ini bersifat kualitatif mengenai konsep, hukum relevan serta fakta hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang di teliti, Data yang diperolehkan selanjutnya dianalisis secara deskriptif analisis yaitu analisis yang dilakukan dengan menjabarkan data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Prosedur yang dijalankan oleh aparat penegak hukum sudah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang namun dalam prosesnya dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak yang terlibat terbukti secara hukum tidak melakukan perbuatan melawan hukum dengan adanya putusan inkracht yang sifatnya final dan mengikat dan kasus ini bergantung pada pembuktian lebih lanjut; (2) faktor penghambat dalam proses penegakan hukum yaitu hukum itu sendiri, aparat penegak hukum dan masyarakat yang dimana terjadi intervensi sosial politik yang dapat memancing opini dan konflik antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Saran dari peneliti yaitu (1) Proses hukum harus mempertimbangkan aspek etika dan keadilan, bukan hanya legal formal. Pembuktian transparan peran Jonas Salean dalam dugaan korupsi diperlukan agar keputusan mencerminkan keadilan. (2) Pembentukan sistem informasi terpadu dan mekanisme koordinasi yang efektif dapat membantu percepatan penanganan perkara dan menghindari tumpang tindih kewenangan; (3) Perekrutan dan pembinaan aparat hukum harus profesional, dengan pengawasan efektif untuk mencegah intervensi. Edukasi hukum dan akses informasi yang jelas diperlukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Perdata Inkracht


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
HERLYN ANASTACIA - Personal Name
Student ID
2102010174
Dosen Pembimbing
Deddy R Ch Manafe - 19710214 199802 2 001 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Deddy R.Ch. Manafe, S.H.,M.Hum. - 19660607 199603 1 002 - Ketua Penguji
Adrianus Djara Dima, S.H.,M.Hum. - 196604071990051001 - Penguji 1
Aksi Sinurat - 196110161988031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ana P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA