Pelaksanaan Penjualan Barang Jaminan dalam Perjanjian Dibawah Tangan atas Kepentingan Pihak yang Berpihutang di Pengadilan Negeri Klas 1.A Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Penjualan Barang Jaminan dalam Perjanjian Dibawah Tangan atas Kepentingan Pihak yang Berpihutang di Pengadilan Negeri Klas 1.A Kupang

XML

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penjualan jaminan dalam perjanjian dibawah tangan atas kepentingan pihak berpiutang yang barang jaminan masih terikat dalam proses perkara perdata di Pengadilan Negeri Kelas I Kupang dan Mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap kepentingan pihak berpiutang atas barang jaminan yang terikat dalam proses perkara perdata di Pengadilan Kelas 1 A Kupang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pelaksanaan penjualan barang jaminan dalam perjanjian dibawah tangan yang masih terkait dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Klas I A untuk kepentingan pemenuhan hak kreditor yang dirugikan akibat wanprestasi yaitu menunggu penyelesaian perkara pidana sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap maka kreditor mengajukan gugatan wanprestasi untuk mendapatkan putusan pengadilan perdata yang berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan penjualan dengan tata cara lelang eksekusi diberikan kepada instansi yang berwenang yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)menurut tata cara yang berlaku pada instansi tersebut atau dengan jalanmemberikan kuasa kepada kreditor melalui putusan pengadilan untuk menjual sendiri barangjaminan untuk kepentingan pelunasan suatu utang piutang yang terjadi. (2) Terkaitperlindungan hukum, apabila suatu barang jaminan masih dalam status penyitaan untukkepentingan penyidikan suatu kasus pidana, pengadilan tidak dapat memberikan perlindungan hukum kecuali sudah ada keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatanhukum tetap tentang perkara pidananya dan dengan adanya gugatan wanprestasi dari pihak kreditor barulah pengadilan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum melalui keputusan hakim.
Saran penulis agar terkait pelaksanaan penjualan barang jaminan sebaiknya dilakukan sendiri oleh kreditor atas dasar kuasa yang didasarkan pada suatu putusan pengadilan karena tindakan tersebut sah dan sesuai ketentuan KUHPerdata karena apabila dilakukan melalui perantaraan KPNKL maka akan turun nilainya ketika dilakukan lelang sehingga penjualan akan suatu barang jaminan belum tentu mengembalikan sesuai dengan nilai uang dalam suatu perjanjian utang piutang. Dan juga diharapkan ada upaya khusus terkait dengan perlindungan hukum terhadap kreditor atas barang jaminan yang terkait dalam suatu perkara pidana.
Kata kunci : Perjanjian, jaminan


Detail Information

Item Type
Penulis
THEFIN EDWILEM PELLA - Personal Name
Student ID
1402010281
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 PEL P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA