Skripsi
DAMPAK OVERCROWDING TERHADAP NARAPIDANA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB RUTENG
XML
Rumah Tahanan, merupakan lembaga yang keberadaannya tak terpisahkan
dari penegakan hukum di Indonesia. Berbeda dengan Lapas, Rutan berfungsi
sebagai tempat penahanan sementara bagi tersangka atau terdakwa yang sedang
menjalani proses persidangan. Saat ini, hampir seluruh Rutan dan Lapas di
Indonesia mengalami krisis kelebihan kapasitas atau Overcrowding dengan
tingkat overcrowding. 92%. Kondisi ini bagaikan bom waktu yang siap meledak.
Kepadatan yang ekstrem di Rutan dan Lapas membawa berbagai dampak negatif.
Kondisi Overcrowding di rutan dan lapas merupakan permasalahan serius yang
harus segera di atasi. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada kesehatan dan
keamanan para penghuni, tetapi juga pada efektifitas pembinaan dan anggaran
negara.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membahas tentang penyebab
terjadinya overcrowding juga dampak overcrowding terhadap narapidana rumah
tahanan negara kelas IIB Ruteng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
empiris atau penelitian yuridis empiris yang didukung pendekatan statuecause
dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan
menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara yang dilakukan
dengan 33 informan. Data yang diperoleh diolah menggunakan teknik editing,
klasifikasi data, verifikasi data dan deskripsi setelah itu dianalisis secara deskriptif
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan (1) Overcrowding di Rutan Kelas IIB Ruteng
disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan. Pertama, kapasitas Rutan
Ruteng yang terbatas. Kedua, angka kejahatan yang meningkat di tiga wilayah
kabupaten. Ketiga, kebijakan pemidanaan yang belum efektif. Keempat,
kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah juga turut berperan dalam
peningkatan angka kejahatan. (2) Overcrowding di Rutan Kelas IIB Ruteng
berdampak signifikan terhadap narapidana, terutama dalam pemenuhan hak-hak
mereka termasuk hak atas Kesehatan Narapidana, Hak untuk mendapatkan
keamanan, dan hak atas rehabilitasi. program pembinaan dan reintegrasi sosial
tidak dapat berjalan efektif akibat keterbatasan sumber daya dan ruang.
Rekomendasi saran dari peneliti untuk mengatasi overcrowding di Rutan,
perlupenerapan alternatif pemidanaan yang efektif,penanganan akar kriminalitas
melalui pendidikan dan lapangan kerja, serta sosialisasi hukum untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat. Sinergi antara pemerintah, lembaga penegak
hukum, dan masyarakat diperlukan dalam penegakan hukum, rehabilitasi, dan
reintegrasi narapidana. Selain itu, peningkatan kapasitas Rutan melalui
pembangunan dan perbaikan fasilitas juga penting untuk memenuhi kebutuhan
narapidana.
Kata Kunci: Rumah Tahanan Negara, Narapidana, Overcrowding
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
FREDERICH RAMIGA SEPUTRA GAUT - Personal Name
|
Student ID |
2102010367
|
Dosen Pembimbing |
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Ketua Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Gau D
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |