Skripsi
UPAYA PENYELESAIAN KASUS PEMBUNUHAN AKIBAT SENGKETA TANAH ULAYAT MELALUI MEKANISME HUKUM ADAT DI WILAYAH ADONARA KABUPATEN FLORES TIMUR
XMLSalah satu budaya tradisi adat yang saat ini masih dijalankan masyarakat Adonara yaitu perang tanding. kisah perang tanding di Wilayah Adonara Kabupaten Flores Timur yaitu perang tanding antara Desa Lewobunga dan Desa Lewonara. Perang tanding ini dipicu oleh kepemilikan hak Ulayat tanah antara Desa Lewobunga dan Desa Lewonara, yang mana Masyarakat Desa Lewobunga melakukan peresmian Dusun Riangbunga Desa Lewobunga mendengar peresmian itu masyarakat Desa Lewonara tidak setuju dan mulai melakukan aksi ketidakterimaan mereka dengan menyerang masyarakat Desa Lewobunga. Maka terjadilah peperangan dan konflik yang berkepanjangan yang menyebabkan banyak korban. Masalah pokok penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya kasus pembunuhan akibat sengketa tanah ulayat melalui mekanisme hukum adat di wilayah Adonara Kabupaten Flores Timur? (2) Bagaimana upaya penyelesaian kasus pembunuhan ada sengketa tanah ulayat melalui mekanisme hukum adat di wilayah Adonara Kabupaten Flores Timur? Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan teknik wawancara langsung dengan responden, dan hasil penelitian ini dianalisis secara deskriptif.Penelitian ini menemukan beberapa hal: (1) Faktor penyebab terjadinya kasus pembunuhan akibat sengketa tanah ulayat yaitu: ketidakjelasan batas tanah, perbedaan penuturan sejarah, belum adanya pengakuan terhadap kepemilikan atas tanah, dendam perang dan kurang adanya perhatian dari pemerintah daerah. (2) Upaya penyelesaian yang dilakukan tokoh adat dengan mengumpulkan seluruh masyarakat dan mengundang tokoh-tokoh adat di desa tetangga sewilayah Kiwangona untuk melakukan ritual adat bau lolon untuk mendoakan agar perang tanding tidak terulang kembali dengan menyatakan reket kame lo'oko ( senjata peperangan dilepaskan) dengan pernyataan tersebut masyarakat mengungkapkan isi hati dengan menyatakan stop perang atau tidak terjadi perang lagi dan ritual adat ini sudah sakral.
Kata Kunci: Penyelesaian kasus pembunuhan sengketa tanah ulayat hukum adat.
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
Maria Penaten Peran - Personal Name
|
| Student ID |
2002010210
|
| Dosen Pembimbing |
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Ketua Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 1 Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Per U
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







