Skripsi
FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN (Studi Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Minuman Beralkohol di Kabupaten Timor Tengah Selatan)
XMLDi Kabupaten Timor Tengah Selatan, masyarakat sering memandang minuman beralkohol sebagai sarana untuk memperoleh rasa hangat dan tenang, Kebiasaan ini telah berkembang menjadi tradisi yang mengakar kuat, sehingga peredaran minuman keras tanpa izin resmi (IP-MB) menjadi hal yang umum. Fenomena ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan distribusi minuman beralkohol ilegal. Tujuan Penelitian; (1) Menganalisis peran dan pelaksanaan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Timor Tengah Selatan. (2) Mengidentifikasi dan mengevaluasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam upaya penertiban minuman beralkohol di wilayah tersebut.Penelitian ini dilakukan di daerah yuridiksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan menggunakan metode yuridis-empiris. Fokus penelitian mencakup dua aspek utama: pertama, fungsi Satpol PP dalam penertiban peredaran minuman beralkohol; kedua, faktor-faktor yang menghambat efektivitas fungsi tersebut di wilayah tersebut. Pengumpulan data dilakukan melalui dua sumber, yaitu data primer langsung dari lapangan dan data sekunder dari literatur atau dokumen. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol meliputi beberapa aspek, antara lain: penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pengawasan terhadap perizinan usaha penjualan minuman beralkohol, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan konsumsi minuman tersebut. Hambatan dalam penegakan hukum atas izin usaha minuman beralkohol meliputi sejumlah faktor, yaitu: lemahnya penegakan hukum, kurangnya sosialisasi, keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya anggaran, terbatasnya jumlah aparat yang kompeten, serta proses birokrasi perizinan yang rumit. Saran dari hasil penelitian ini iyalah (1). Pihak aparat penegak hukum Peraturan Daerah Timor Tengah Selatan 1 Tahun 2017 sebaiknya melakukan razia secara spontan agar kebocoran informasi tentang pelaksanaan razia tidak menyebar dulu di masyarakat sehingga pihak-pihak nakal yang melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin tidak dapat menghilangkan bukti, (2). Membuat mekanisme prosedur pengawasan dalam sebuah peraturan sehingga menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan agar penerapan peraturan daerah lebih efektif, (3). Mengatur pendanaan penegakan hukum dalam APBD;
Kata kunci: Minuman beralkohol, Penertiban pelanggaran, Izin usaha
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
OBERLIN SEOBIL PENU - Personal Name
|
| Student ID |
2002010238
|
| Dosen Pembimbing |
Yosef M Monteiro - 19750520 200604 1 001 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Ketua Penguji
Yosef M Monteiro - 19750520 200604 1 001 - Penguji 1 Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Pen F
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







