Tugas dan Tanggung Jawab Dinas Sosial Kota Kupang terhadap Pelayanan di Bidang Kesejahteraan Sosial kepada Anak Jalanan ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanggulangan dan Pemberdayaan Anak Jalanan

Detail Cantuman

Skripsi

Tugas dan Tanggung Jawab Dinas Sosial Kota Kupang terhadap Pelayanan di Bidang Kesejahteraan Sosial kepada Anak Jalanan ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanggulangan dan Pemberdayaan Anak Jalanan

XML

ABSTRAK
Jhon Andrw Putra Edo Nim 1702010310, Tugas dan Tanggung Jawab
Dinas Sosial Kota Kupang terhadap pelayanan Dibidang Kesejahteraan
Sosial Kepada Anak Jalanan, Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kota Kupang
Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Dan Pemberdayaan Anak
Jalanan, Pembimbing I, Dr. Ebu Kosmas dan Pembimbing II, Bill Nope,
SH.,LLm
Pemerintah melalui Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial belum
sepenuhnya efektif dalam menunjang kesejahteraan sosial yang merupakan
permasalahan Anak Jalanan di Kota Kupang, dimana hal ini masih banyak anakanak yang berusia dibawah umur yang seringkali berkeliaran dijalanan, seperti
berjualan koran, jajanan dan bahkan meminta-minta kepada setiap orang yang
berhenti pada saat lampu merah lalulintas ataupun di pusat perbelanjaan. Maka
dari itu peneliti merumuskan 2 (dua) masalah pokok yaitu 1) Sejauhmanakah
tanggung jawab Dinas Sosial Kota Kupang terhadap pelayanan dibidang
kesejahteraan sosial kepada anak jalanan ? dan 2) Apa sajakah faktor yang
menghambat Dinas Sosial Kota Kupangterhadap pelayanan dibidang
kesejahteraan sosial kepada anak jalanan?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan
pendekatan induktif yaitu dengan menekankan pada pengamatan dahulu, lalu
mengambil kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut. Aspek penelitian yang
diteliti yaitu Tanggung jawab Dinas Sosial Kota Kupang terhadap pelayanan
dibidang kesejahteraan sosial kepada anak jalanan dan Faktor-faktor yang
menghambat Dinas Sosial Kota Kupang terhadap pelayanan dibidang
kesejahteraan sosial kepada anak jalanan
Hasil penelitian menunjukan bahwa terkait dengan pelayanan Dibidang
Kesejahteraan Sosial Kepada Anak Jalanan ditinjau dari Peraturan Daerah Nomor.
8 Tahun 2013 tentang Penanggulangan dan Pemberdayaan Anak Jalanan di bagi
menjadi dua kesimpula yaitu: (1)Tanggung jawab Dinas Sosial Kota Kupang
terhadap pelayanan dibidang kesejahteraan sosial kepada anak jalanan tidak
terlepas dari adanya keterlibatan dari pihak lain yang turut membatu kinerja dari
Dinas Sosial Kota Kupang, demi terwujudnya kesejahteraan sosial kepada anak
jalanan Dinas Sosial Kota Kupang melaksankan program-program dan (2) Dalam
melaksanakan program kerja, Dinas Sosial Kota Kupang tidak terlepas dari
faktor-faktor penghambat, faktor-faktor penghambat ini dibagi menjadi dua yaitu
faktor internal antara lain keterbatasan anggara dalam menjalankan program kerja
Sarana prasarana dan fasilitas dan faktor eksternal antara lain kurangnya
partisipasi masyarakat psikologi anak jalana keluarga, lingkungan dan ekonomi
dan peningkatan jumlah anak jalanan di Kota Kupang.
x
Saran yang di usulan dalam penelitian ini yaitu Tanggung jawab Dinas
Sosial Kota Kupang terhadap pelayanan dibidang kesejahteraan sosial kepada
anak jalanan, seharusnya lebih melihat lagi dari kedua sisi (Internal dan External)
yang menjadi penghambat dalam melaksanakan program kerja dimana antara lain
peningkatan dari sisi fasilitas sehingga dalam melaksanakan program kerja bisa
menjadi labih baik dan memberikan pengarahan atau sosialisasi kepada
masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa turut serta dalam menyukseskan
program kerja Dinas Sosial terkait menanggulangi anak jalanan
Kata Kunci : Pelayanan, Kesejahteraan Sosial, Walikota dan Anak jalanan


Detail Information

Item Type
Penulis
JHON ANDRW PUTRA EDO - Personal Name
Student ID
1702010310
Dosen Pembimbing
EBU KOSMAS - 195802251987031001 - Dosen Pembimbing 1
BILL NOPE - 197911022006041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Penguji 1
Bill Nope - 197911022006041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 EDO T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA