EKSISTENSI DAN FUNGSI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT DI DESA KAMBATA WUNDUT KECAMATAN LEWA KABUPATEN SUMBA TIMUR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Detail Cantuman

Skripsi

EKSISTENSI DAN FUNGSI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT DI DESA KAMBATA WUNDUT KECAMATAN LEWA KABUPATEN SUMBA TIMUR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

XML

Rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
(1) Bagaimanakah Eksistensi dan Fungsi Lembaga Adat dalam Penyelesaian Sengketa
Adat di Desa Kambata Wundut Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur di tinjau
dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? dan (2) Apa yang
menjadi Faktor Penghambat Pelaksanaan Fungsi Lembaga Adat dalam Penyelesaian
Sengketa Adat di Desa Kambata Wundut Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur
di tinjau dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa?Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui eksistensi dan fungsi lembaga adat dalam penyelesaian
sengketa adat di desa kambata wundut serta mengetahui dan menganalisis faktor yang
menjadi penghambat dalam pelaksanaan fungsi lembaga adat di Desa Kambata
Wundut,Kecamatan Lewa,Kabupaten Sumba Timur
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum empris yakni penelitian yang mengkaji hukum dalam realitas atau kenyataan
di Masyarakat dengan melakukan pendekatan sosio legal dan konseptual.sumber dan
bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pelaksanaan lembaga adat
berperan penting dalam menjaga keharmonisan sosial dengan menyelesaikan sengketa
secara damai dan kekeluargaan,sekaligus mendukung pelaksanaan Undang-Undang
Desa yang mengakui keberadaan dan kewenangan lembaga adat dalam mengatur dan
memberdayakan Masyarakat desa.kendala yang dihadapi meliputi tantangan dalam
penerapan aturan desa yang belum sepenuhnya di akui masyarakat dan perlunya sinergi
antara lembaga adat dan pemerintah desa untuk meningkatkan efektivitas
penyelesaian sengketa adat.Dengan demikian ,lembaga adat tetap eksis dan berfungsi
sebagai pilar utama dalam penyelesaian sengketa adat di Desa Kambata Wundut sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Disarankan agar pemerintah desa Kambata Wundut lebih meningkatkan peran
lembaga adat dalam penyelesaian sengketa adat dengan memberikan pengakuan dan
dukungan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.pemerintah desa
perlu mengadakan sosialisasi secara rutin kepada Masyarakat mengenai fungsi dan
prosedur penyelesaian sengketa adat melalui lembaga adat agar Masyarakat lebih
memahami dan menghargai peran lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Kata Kunci:Lembaga adat,penyelesaian sengketa adat,Desa Kambata Wundut,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,desa,musyawarah mufakat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
FITRISIA PADU LEMBA - Personal Name
Student ID
2102010364
Dosen Pembimbing
Josef M Monteiro - 197505202006041001 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Ketua Penguji
Josef M Monteiro - 197505202006041001 - Penguji 1
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Lem E
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA