Skripsi
EKSISTENSI DAN FUNGSI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT DI DESA KAMBATA WUNDUT KECAMATAN LEWA KABUPATEN SUMBA TIMUR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
XMLRumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
(1) Bagaimanakah Eksistensi dan Fungsi Lembaga Adat dalam Penyelesaian Sengketa
Adat di Desa Kambata Wundut Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur di tinjau
dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? dan (2) Apa yang
menjadi Faktor Penghambat Pelaksanaan Fungsi Lembaga Adat dalam Penyelesaian
Sengketa Adat di Desa Kambata Wundut Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur
di tinjau dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa?Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui eksistensi dan fungsi lembaga adat dalam penyelesaian
sengketa adat di desa kambata wundut serta mengetahui dan menganalisis faktor yang
menjadi penghambat dalam pelaksanaan fungsi lembaga adat di Desa Kambata
Wundut,Kecamatan Lewa,Kabupaten Sumba Timur
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum empris yakni penelitian yang mengkaji hukum dalam realitas atau kenyataan
di Masyarakat dengan melakukan pendekatan sosio legal dan konseptual.sumber dan
bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pelaksanaan lembaga adat
berperan penting dalam menjaga keharmonisan sosial dengan menyelesaikan sengketa
secara damai dan kekeluargaan,sekaligus mendukung pelaksanaan Undang-Undang
Desa yang mengakui keberadaan dan kewenangan lembaga adat dalam mengatur dan
memberdayakan Masyarakat desa.kendala yang dihadapi meliputi tantangan dalam
penerapan aturan desa yang belum sepenuhnya di akui masyarakat dan perlunya sinergi
antara lembaga adat dan pemerintah desa untuk meningkatkan efektivitas
penyelesaian sengketa adat.Dengan demikian ,lembaga adat tetap eksis dan berfungsi
sebagai pilar utama dalam penyelesaian sengketa adat di Desa Kambata Wundut sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Disarankan agar pemerintah desa Kambata Wundut lebih meningkatkan peran
lembaga adat dalam penyelesaian sengketa adat dengan memberikan pengakuan dan
dukungan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.pemerintah desa
perlu mengadakan sosialisasi secara rutin kepada Masyarakat mengenai fungsi dan
prosedur penyelesaian sengketa adat melalui lembaga adat agar Masyarakat lebih
memahami dan menghargai peran lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Kata Kunci:Lembaga adat,penyelesaian sengketa adat,Desa Kambata Wundut,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,desa,musyawarah mufakat.
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
FITRISIA PADU LEMBA - Personal Name
|
| Student ID |
2102010364
|
| Dosen Pembimbing |
Josef M Monteiro - 197505202006041001 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Ketua Penguji
Josef M Monteiro - 197505202006041001 - Penguji 1 Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Lem E
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







