Skripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP FAKTOR-FAKTOR KASUS PERCOBAAN PEMBUNUHAN MENGGUNAKAN MINUMAN KOPI BERACUN DI KOTA KUPANG
XMLPercobaan pembunuhan menggunakan racun bisa terjadi dimana saja dengan motif yang berbeda-beda. Salah satunnya seperti yang terjadi di Kota Kupang propinsi Nusa Tenggara Timur. Masalah ini berawal dari seorang pemilik Kost di wilayah kelurahan Naimata Kota Kupang, yang mencampur air aki dalam minuman kopi anak kostnya. Hal ini terjadi dikarenakan anak kos tersebut terlambat membayar uang kos sehingga masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum. Rumusan masalah yang diteliti adalah.1) Apakah faktor yang mendorong terjadinya kasus percobaan pembunuhan dengan menggunakan minuman kopi beracun di Kota Kupang? 2) Bagaimanakah upaya penanggulangan kasus percobaan pembunuhan dengan menggunakan minuman kopi beracun di Kota Kupang? Tujuan dilakukan penelitian adalah: 1) Untuk mengetahui dan menjelaskan faktor yang
mendorong terjadinya kasus percobaan pembunuhan dengan menggunakan minuman kopi beracun di Kota Kupang 2) Untuk mengetahui dan menjelaskan upaya penanggulangan kasus percobaan permbunuhan dengan menggunakan minuman kopi beracun di Kota Kupang.Penelitian ini berlokasi di wilayah hukum Polsek Maulafa Kota Kupang. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah studi dokumen dan wawancara. Aspek-aspek yang diteliti adalah: 1) Faktor yang mendorong terjadinya kasus percobaan pembunuhan dengan menggunakan minuman kopi beracun terdiri dari: a) Faktor internal dan b) Faktor eksternal. 2) Upaya penanggulangan kasus percobaan permbunuhan dengan menggunakan minuman kopi beracun terdiri dari: a) Upaya penal dan b) upaya nonpenal. Hasil penelitian menunjukan bahwa; 1) Faktor yang mendorong terjadinya kasus percobaan pembunuhan dengan menggunakan minuman kopi beracun terdiri dari: a) Faktor Internal yaitu memiliki dendam, kemerosotan moral dan himpitan ekonomi. b) Faktor Eksternal yaitu faktor lingkungan pergaulan dan masalah ekonomi. 2) Upaya penanggulangan kasus percobaan permbunuhan dengan menggunakan minuman kopi beracun terdiri dari: a) Upaya Penal yaitu Polsek Maulafa yaitu melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini yaitu korban, pelaku dan juga saksi untuk dilakukan penyelidikan. Upaya Nonpenal yaitu melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan pemuda, RT/RW dan
tetua-tetua dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Maulafa juga melakukan patroli agar menghindari masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.. Saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah Diharapkan kepada pemerintah dan aparat penegak Hukum di Kota Kupang khususnya kecamatan Maulafa untuk lebih aktif melakukan sosialisai kepada masyarakat tentang Hukum pidana khususnya percobaan pembunuhan dan giat melakukan patroli agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk kejahatan.
Kata Kunci: Tinjauan Kriminologis, Percobaan Pembunuhan, Kopi Beracun
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
NUR AINI BADJIDEH - Personal Name
|
| Student ID |
2102010064
|
| Dosen Pembimbing |
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
Sigit Prabowo Sonbait - - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 1 Sigit Prabowo Sonbait - - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Bad T
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







