Skripsi
Tinjauan Yuridis Tentang Pendekatan Sanksi Pidana Bagi Penolak Vaksinasi Covid-19
XMLPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar digunakannya pendekatan sanksi pidana bagi penolak Vaksinasi COVID-19 di Indonesia dan untuk mengetahui serta menganalisis pendekatan sanksi pidana bagi penolak Vaksinasi COVID-19 sesuai dengan hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (studi kepustakaan) yang memiliki keterkaitan dengan masalah
penelitian yang diteliti. Sumber dan bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa
pendekatan sanksi pidana bagi penolak Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan sesuai dasar dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93 dan Teori pemidanaan relatif. Tetapi yang terpenting adalah pendekatan pidana merupakan ultimum remedium. Dasar pendekatan sanksi pidana bagi penolak Vaksinasi COVID-19 tidak bertentangan dengan HAM dan Hukum Kesehatan. Perlu diperhatikan bagi
setiap orang yang menjadi kelompok pengecualian pada Juknis COVID-19 tidak dapat dikenakan sanksi pidana.Disarankan pemerintah terlebih dahulu melakukan upaya sosialisasi ataupun sanksi administrasi sebelum sanksi pidana. Pemerintah juga perlu menjamin tidak terjadinya pemidanaan bagi kelompok pengecualian sesuai dalam Juknis COVID-19.
Kata Kunci : COVID-19. Vaksinasi, Sanksi Pidana
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
ANDRAVIANI FORTUNA UMBU LAIYA - Personal Name
|
Student ID |
1702010142
|
Dosen Pembimbing |
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Ketua Penguji
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 1 Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 LAI T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |