PENETAPAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi kasus Pembunuhan terhadap Brigadir Josua)

Detail Cantuman

Tesis

PENETAPAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi kasus Pembunuhan terhadap Brigadir Josua)

XML

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan status Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana dan menjelaskan proses pertimbangan menjadikan pelaku utama sebagai Justice Collaborator. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normatif, yang mengacu pada norma-norma hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang terkandung dalam masyarakat. Selain itu, penelitian yuridis normatif juga melihat sinkronisasi satu aturan dengan aturan lain secara hierarkis. Pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana tidak bisa menjadi Justice Collaborator (JC). Justice Collaborator adalah pelaku kejahatan yang bersedia memberikan informasi dan bantuan kepada penegak hukum. Justice Collaborator adalah orang yang terlibat dalam tindak pidana, tetapi bukan pelaku utama. Mereka mengakui kesalahannya dan bersedia memberikan kesaksian sebagai saksi dalam proses peradilan. Sanksi pidana bagi pelaku pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Pelaku pembunuhan berencana diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Penggunaan status kolaborator keadilan dalam kasus pembunuhan berencana di Indonesia masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kejelasan aturan hukum mengenai kondisi penentuannya. Peraturan yang mengacu pada SEMA Nomor 4 Tahun 2011 sebenarnya ditujukan untuk kejahatan terorganisir tertentu, bukan tindakan kriminal umum. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang lebih jelas dan ketat mengenai status kolaborator peradilan dalam sistem hukum Indonesia untuk memastikan proses peradilan yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku

Kata kunci: Justice Collaborator, Criminal Act Shooting, Criminal Justice Sistem


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Hizkia Rifandisa Nomleni - Personal Name
Student ID
2311040008
Dosen Pembimbing
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Penguji 1
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Nom P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA