ANALISIS PENERAPAN PASAL 362 JO PASAL 64 AYAT (1) KUHP DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN EMAS (Studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Nomor 170/Pid.B/2023/PN Kpg

Detail Cantuman

Skripsi

ANALISIS PENERAPAN PASAL 362 JO PASAL 64 AYAT (1) KUHP DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN EMAS (Studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Nomor 170/Pid.B/2023/PN Kpg

XML

Tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berulang menjadi salah satu masalah
yang memerlukan perhatian khusus dalam sistem hukum pidana Indonesia. Sistem hukum pidana
Indonesia mengatur tindak pidana pencurian melalui Pasal 362 KUHP. Penelitian ini mengkaji
penerapan Pasal 362 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam
Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 170/Pid.B/2023 terhadap terdakwa Sherly Oktaviana
Nggeon, yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian emas secara berulang di tempat
kerjanya, Toko Mas Sahabat.
Penelitian ini bertujuan untuk menilai ketepatan penerapan norma hukum pidana terhadap
fakta-fakta konkret yang terungkap di persidangan serta menganalisis pertimbangan hakim baik
dari aspek yuridis maupun non-yuridis dalam menjatuhkan putusan. Metode yang digunakan
adalah pendekatan yuridis normatif dengan sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi
pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun majelis hakim secara formil telah
menerapkan Pasal 362 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan mengkualifikasikan perbuatan
terdakwa sebagai perbuatan berlanjut (voortgezette handeling), pendekatan ini tidak sepenuhnya
tepat secara substantif. Perbuatan pencurian dilakukan dalam kurun waktu berbeda, terhadap
objek yang berbeda, serta disertai dengan pemalsuan nota penjualan unsur yang secara hukum Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih menyeluruh dalam
mengkualifikasikan tindak pidana majemuk (concursus realis), serta perlunya hakim menggali
lebih dalam aspek substantif keadilan agar putusan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga
mencerminkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum.
Kata Kunci : pencurian, perbuatan berlanjut, penerapan dan pertimbangan hakim
dalam tindak pidana pencurian emas.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2102010106
Dosen Pembimbing
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 1
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ndi A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA