Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dan Anak Korban Penelantaran Dalam Rumah Tangga Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Detail Cantuman

Skripsi

Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dan Anak Korban Penelantaran Dalam Rumah Tangga Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

XML

Penelantaran memerlukan dasar hukum dalam penangananya, sehingga negara kita
mengeluarkan Undang-undang anti kekerasan dalam rumah tangga untuk mengkriminalisasi
tindakan-tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun dalam praktik pelaksaan hukumnya,
sebagian besar korban penelantaran rumah tangga dalam berjuang mendapatkan keadilan masih
tidak lepas dari prakti-praktik diskriminatif dalam penegakan hukumnya yang lebih menguntungkan
pihak yang mempunyai kekuatan,baik kekuasaan ekonomi,sosial, ataupun budaya, dan kasus
penelantaran ini tetap kerap saja terjadi di masyarakat. Maka penelitian ini membahas tentang dua
permasalahan mengenai perlindungan hukum yang pasti terhadap korban agar korban memperoleh
hak nya sesuai dengan aturan hukum mengenai tindak kekerasan dalam rumah tangga ( penelantaran
) yang berlaku,serta hal-hal apa sajakah yang terjadi faktor penghambat dari proses penegakan hukum
Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang berlaku di masyarakat.
Perlindungan Hukum adalah sebuah hak yang bisa didapatkan oleh semua warga negara
secara merata dan hak itu diberikan oleh pemerintah bila warga negara tersebut sudah memenuhi
syarat-syarat tertentu.Perlindungan hukum preventif adalah perlindungan yang diberikan oleh
pemerintah dengan tujuan untuk mencegah suatu pelanggaran serta memberikan rambu-rambu atau
batasan-batasan dalam melakukan suatu kewajiban. Perlindungan hukum represif adalah
perlindungan hukum yang lebih ditujukan dalam penyelesaian sengketa.
Keberadaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ditujukan
untukmenegah tindak kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, karena selama ini masalah
Kekerasan Dalam Rumah Tangga dianggap masalah privat sehingga kekerasan yang terjadi tidak
mudah di intervensi. Pada dasarnya korban kekerasan dalam rumah tangga mendapat perlindungan
khusus dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasaan Dalam Rumah
Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pedekatan yuridis normatif yakni
memperoleh data dari studi pustaka. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa bentuk
perlindungan hukum kepada para korban penelantaran yang dilakukan suami dalam rumah tangga
yakni tertuang dalam pasal 10 serta yang menjadi hak-hak korban semua diatur dalam Bab VI Pasal 16
sampai dengan pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga dan dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak yang di artikan korban dapat melaporkan tindak penelantaran ini dan memperoleh
berbgai bentuk perlidungan hukum dari aparatur bentuk perlindungan hukum dari aparatur penegak
hukum. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan khusus untuk Istri dan Anak
dalam korban penelantaran yang terjadi di dalam rumah tangga.
Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa dalam proses yang menjadi hambatan dalam
perlindungan kasus penelantaran ini adalah adanya tekanan dalam pihak keluarga, adanya tekanan
ekonomi, perlindungan hukum terhadap saksi dan adanya perbedaan pengertian mengenai
perlindungan anak .

Kata Kunci : Perlindungan Hukum Terhadap Istri dan Anak Korban Penelantaran Dalam Rumah Tangga.


Detail Information

Item Type
Penulis
CRISTINE DAUD - Personal Name
Student ID
1702020037
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 1
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 DAU P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA