PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI MANTAN BUPATI KABUPATEN KUPANG IBRAHIM AGUSTINUS MEDAH (PUTUSAN NO.78/PID.SUS-TPK/2021/PN. KPG)

Detail Cantuman

Skripsi

PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI MANTAN BUPATI KABUPATEN KUPANG IBRAHIM AGUSTINUS MEDAH (PUTUSAN NO.78/PID.SUS-TPK/2021/PN. KPG)

XML

Penelitian ini mengkaji penerapan pidana tambahan berupa uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi mantan Bupati Kabupaten Kupang, Ibrahim Agustinus Medah, berdasarkan Putusan No. 78/Pid.Sus-TPK/2021/PN.KPG. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya pemulihan kerugian negara akibat korupsi melalui mekanisme pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan satu pokok permasalahan: Apa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti dalam perkara tersebut?
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum, baik yuridis maupun non-yuridis, yang digunakan hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukti-bukti kerugian negara, serta prinsip pemulihan aset negara. Hakim mempertimbangkan aspek keadilan, efek jera, serta kebutuhan untuk menegakkan integritas penyelenggaraan negara. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya konsistensi penerapan pidana tambahan dalam setiap perkara korupsi sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara.

Kata kunci: Pidana Tambahan, Uang Pengganti, Tindak Pidana Korupsi.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Jeremy Alexander Sine - Personal Name
Student ID
2002010373
Dosen Pembimbing
Orpa Ganefo Manuain - 19631020 198901 2 001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 19620422 199003 1 001 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Sin P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA