Skripsi
PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENANGGULANGGI KEKERASAN YANG DILAKUKAN SESAMA NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KUPANG
XMLSistem pemasyarakatan merupakan satu rangkaian kesatuan penegakan hukum pidana, oleh karena itu pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dari pengembangan konsepsi umum mengenai pemidanaan. Sistem pemasyarakatan disamping bertujuan untuk mengembalikan warga binaan pemasyarakatan sebagai warga yang baik juga bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan pemasyarakatan.Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan sesama narapidana dan peran lembaga pemasyarakatan dalam menanggulangi kekerasan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Empiris yang mengkaji dan menganalisa tentang penanggulangan kekerasan yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang melalui data yang diperoleh secara langsung dari lapangan dengan melakukan wawancara serta observasi langsung ke lapas kelas II A Kupang.Berdasarkan hasil penelitian ini factor factor penyebab terjadinya kekerasan sesama narapidana yaitu warga binaan yang melebihi kapasitas, provokasi, lemahnya system keamanan dan belum adanya psikolog serta peran yang dilakukan lembaga pemasyarakatan dalam menanggulangi kekerasan adalah dengan melakukan upaya preventif dalam menangani kekerasan yang terjadi pada sesama warga binaan dengan melakukan pendekatan terhadap narapidana, peningkatan pengawasan dan pembinaan,sosialisasi nilai-nilai HAM dalam pembinaan, pemberian cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, dan pembebasan bersyarat dengan syarat-syarat tertentu. Upaya represif adalah menerapkan sangsi dengan tegas kepada narapidana yang melakukan kekerasan.Penerpan hukuman disiplin bagi WBP sangat di tentukan oleh peran serta dari petugas keaamanan dan ketertiban serta petugas pengamanan di lapas. Penerapan hukuman disiplin dilakukan untuk membuat efek jera kepada WBP agar tidak mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan warga binaan itu sendiri. Dimana mereka akan menerima banyak kerugian salah satunya adalah ditahannya hak mendapatkan remisi selama 9 bulan selama WBP masuk dalam Buku register F.Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang, diharapkan dapat memberikan tambahan kegiatan yang lebih bervariatif, sehingga para warga binaan dapat mengisi waktu luang mereka dengan baik secara bersama-sama, sehingga akan dapat menjalin hubungan yang lebih baik serta menjalin keakraban anatar sesama warga binaan. serta dapat meningkatkan sarana dan prasarana yang belum memadai didalam lapas Klas II A Kupang.
Kata Kunci: Lembaga Pemasyarakatan, Kekerasan, Narapidana
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
SELVIA ENJELITA LUDJI - Personal Name
|
| Student ID |
1802010238
|
| Dosen Pembimbing |
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1 Deddy R. CH. Manafe - - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Lud P
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







