Tesis
Perbandingan Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 74/PUU-XVII/2020 Dengan Putusan Nomor 87/PUU-XXII/2024, Nomor 129/PUU-XXI/2023, Nomor 131/PUU-XXI/2023 Tentang Presidensial Threshold Di Indonesia
XMLMahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilu dalam ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Sejak pemilihan presiden dilakukan secara langsung, persoalan ambang batas syarat mengajukan calon Presiden dan Wakil Presiden selalu mengemuka tiap kali pilpres akan diselenggarakan. Pada tahun 2004, misalnya, ambang batas pencalonan presiden sebanyak 10 persen. Maka ada dua rumusan masalah yang terjadi akibat krisis Rusia versus Ukraina yaitu: (1). Apa yang menjadi Perbandingan Ratio Deciendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 74/Puu-Xvii/2020 Dengan Putusan Nomor 87/PUU-XXII/2024, NOMOR 129/PUU-XXI/2023, Nomor 131/Puu-Xxi/2023 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden ? (2). Bagaimana Implikasi Perbandingan Ratio Deciendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 74/Puu-Xvii/2020 Dengan Putusan Nomor 87/PUU-XXII/2024, NOMOR 129/PUU-XXI/2023, Nomor 131/Puu-Xxi/2023 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden ? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penelitian ini menganalisis konsistensi pertimbangan hukum (ratio decidendi) Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menolak penghapusan presidential threshold melalui beberapa putusan, yakni Putusan No. 74/PUU-XVII/2020 serta putusan-putusan terbaru seperti No. 87/PUU-XXII/2024, No. 129/PUU-XXI/2023, dan No. 131/PUU-XXI/2023. MK secara konsisten menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% adalah sah secara konstitusional, termasuk sebagai bentuk kebijakan legislatif (policy choice) yang menjadi domain politik DPR, bukan ranah konstitusional yang dapat diuji melalui judicial review. Putusan MK tahun 2023–2024 semakin menekankan prinsip judicial restraint, menegaskan bahwa perubahan aturan hanya dapat dilakukan melalui revisi undang-undang oleh DPR. Implikasi hukumnya, presidential threshold tetap berlaku kecuali DPR melakukan perubahan legislasi. Penelitian ini merekomendasikan evaluasi efektivitas threshold oleh DPR, kejelasan batas kewenangan MK dalam menguji norma politik, optimalisasi strategi koalisi oleh partai politik, serta penguatan diskursus publik mengenai dampaknya terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
Kata Kunci: Ratio Deciendi, Putusan, Mahkamah Konstitusi, Implikasi Hukum.
Detail Information
| Item Type |
Tesis
|
|---|---|
| Penulis |
SAM MELDRIAN ALTHONSIUS OEMATAN - Personal Name
|
| Student ID |
2311040028
|
| Dosen Pembimbing |
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
Dhesy A. Kase - 197903242005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Dhesy A. Kase - 19790324 200501 2 001 - Penguji 1 Umbu Lily Pekuwali - 195803121986011100 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
741.01 OEM P
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







