Skripsi
Implementasi Hubungan Kemitraan Antara Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Oenaek Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang
XMLTujuan Penelitian Untuk mengetahui Iplementasi Hubungan Kemitraan antara Kepala Desa Oenaek dan BPD Desa Oenaek, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksaann hubungan kemitraan antara Kepala Desa Oeanek dengan BPD dalam penyelenggaraan pembangunan di desa
Oenaek. Metode Penelitian yang digunakan adalah diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara menggunakan daftar pertanyaan (kuisioner). Hasil penelitian diperoleh bahwa implementasi hubungan kemitraan antara Kepala desa dan BPD Desa Oenaek Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang khususnya dalam hal kerja sama berjalan cukup baik. Namun masih terbatas dalam hal-hal tertentu, yakni dalam hal konsultasi dan koordinasi. Masih terdapat keengganan Kepala Desa dan BPD melakukan konsultasi dan koordiansi. Faktor-faktor yang menyebabkan belum efektifinya implementasi hubungan kemitraan antara Kepala Desa dan BPD di Desa Oenaek disebabkan oleh beberapa hal, yakni kurangnya koordinasi dan kerja sama dengan BPD dan Kepala Desa dalam melaksanakan pembangunan desa, kurang melakukan pemerataan pembangunan di setiap wilayah dusun sehingga terjadinya intervensi dari BPD. Ada kesan bahwa Kepala Desa memprioritas pembangunan pada dususn-dusun tertentu dan mengabaikan dusun-dusun lainnya. Kedua, keterbatasan dalam melakukan koordinasi antara Kepala Desa dan BPD. Sedangkan faktor yang berasal dari BPD yakni : a). Keterbatasan sumber daya manusia yang masih rendah; b). BPD kurang memahami tentang tugas dan fungsinya sehingga terkadang BPD melakukan intervensi terhadap pengelolaan anggaran; c). Keterbatasan partisipasi dalam mengikuti rapat-rapat pembahasan APBDes Desa Oenaek. Saran, bagi Kepala Desa dan BPD agar lebih meningkatkan hubungan kerja sama, konsultasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antar Kepala Desa dan BPD agar kepentingan kesejahteraan masyarakat desa sebagai tujuan bersama dapat terwujud. Khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam merekrut kebutuhan penerimaan personil BPD, agar (i) Dalam perekrutan personil lembaga menetapkan pesyaratan tingkat pendidikan minimal Diploma agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPD ke depan yang lebih baik, terutama dalam mendukung Pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa yang sangat banyak; (ii) melakukan pendidikan dan pelatihan khusus bagi BPD tentang Kedudukan, tugas dan fungsi untuk meningkatkan pengetahuan pesonil BPD dalam penyelenggaran pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan di desa; (iii) Kepala Desa lebih terbuka dalam hal memberikan ruang bagi BPD untuk berpartisipasi dalam rapat-rapat terutama berkaitan dengan pembahasan APBDes, atau rapat –rapat lainnya yang berkaitan dengan kepentingan umum
masyarakat desa Oenaek.Kata Kunci : Implementasi hubungan kemitraan dalam hal kerja sama
antara Kepala desa dan BPD Desa.
Detail Information
| Item Type | |
|---|---|
| Penulis |
EFRON ARWADI LENGGA - Personal Name
|
| Student ID |
1702020068
|
| Dosen Pembimbing |
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
|
| Penguji |
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Ketua Penguji
Hyronimus Buyanaya - 196009301987021001 - Penguji 1 Yohanes Tuan - 196011291988031002 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 LEN I
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







