Tinjauan Yuridis terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Bebas pada Tindak Pidana Pemilu 2019 di Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang (Studi Putusan No.144/Pid.Sus/2019/Png)

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Bebas pada Tindak Pidana Pemilu 2019 di Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang (Studi Putusan No.144/Pid.Sus/2019/Png)

XML

Negara Indonesia adalah negara hukum yang menganut sistem
pemerintahan demokrasi. Karena menganut sistem pemerintahan tersebut maka
rakyat Indonesia turut serta dalam pemerintahan sesuai dengan esensi demokrasi
itu sendiri. Dalam kehidupan bernegara di Indonesia, demokrasi
diimplementasikan dalam Pemilihan Umum. Pemilihan Umum adalah sarana
kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil
Presiden dan untuk memilih anggota DPRD yang dilaksanakan secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945. Dalam Pemilu, tidak dapat dipungkiri bisa terjadi pelanggaran baik
itu pelanggaran kode etik, administrasi, sengketa proses pemilu, tindak pidana
pemilu dan perselisihan hasil pemilu. Dalam hal terjadi tindak pidana pemilu,
maka diperiksa dan diadili menurut ketentuan acara pidana. Pada perkara tindak
pidana Pemilu 2019 di TPS 07 Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota
Kupang hakim memberikan putusan terhadap perkara tersebut.
Dalam menjawab permasalahan yang ditemukan, tugas akhir ini bertujuan
untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan putusan bebas pada perkara tindak pidana Pemilu 2019 di TPS 07
Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang serta mengetahui penerapan
Pasal 532 UU Pemilu dalam mengadili perkara ini.
Hakim dalam amar putusannya yang pada pokoknya membebaskan
terdakwa tentu tidak lepas dari pertimbangan bahwa tindak pidana pemilu tersebut
tidak dapat dibuktikan secara jelas dan terang melalui alat bukti serta penerapan
Pasal 532 UU Pemilu hanya memenuhi satu unsur dari tiga unsur.
Kata Kunci : Pemilihan Umum, Tindak Pidana Pemilu, Pertimbangan Hakim,
Putusan Bebas.


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1702010449
Dosen Pembimbing
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 1
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TAE T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA