Skripsi
Analisis Hukum Atas Kasus Salah Tangkap Dan Penetapan Tersangka Terhadap Pegi Setiawan Oleh Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat
XMLPenangkapan Pegi Setiawan yang keliru oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Mei 2024 menyoroti kegagalan prosedural utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Kegagalan ini meliputi kesalahan identifikasi, kurangnya bukti, dan penangkapan malam hari yang berpotensi melanggar hak konstitusional. Tindakan tersebut dapat mengakibatkan sanksi pidana (Pasal 333–335 KUHP) dan administratif (PP No. 2/2003 dan 3/2003). Meskipun pengadilan praperadilan (Putusan No. 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg) memenangkan Setiawan, kompensasi yang diberikan masih terbatas. Batasan Rp100 juta berdasarkan PP No. 92/2015 secara hukum tidak proporsional dengan kerugian reputasi dan psikologis yang diderita, terutama tanpa mekanisme rehabilitasi yang memadai. Masalah utamanya terletak pada budaya kerja yang represif (dipicu oleh sensasi media film "Vina: Sebelum 7 Hari") dan lemahnya pengawasan internal Propam Polri. Studi ini merekomendasikan perlunya reformasi segera: perubahan standar pembuktian awal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, revisi besaran ganti rugi bagi korban, dan penguatan akuntabilitas penyidik melalui mekanisme pengawasan independen.
Kata Kunci: Analisis Hukum; Penangkapan yang Salah; Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
Yohana Chlara Manoe - Personal Name
|
| Student ID |
2102010461
|
| Dosen Pembimbing |
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Bhisa Vitus Wilhelmus, S.H.,M.H - 196106151989011001 - Ketua Penguji
Deddy R. CH. Manafe - - Penguji 1 Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Man A
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







