“ANALISIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DEEPFAKE PORNOGRAPHY DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN 2001 BUDAPEST CONVENTION ON CYBERCRIME.”

Detail Cantuman

Skripsi

“ANALISIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DEEPFAKE PORNOGRAPHY DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN 2001 BUDAPEST CONVENTION ON CYBERCRIME.”

XML

Kemajuan teknologi digital dalam beberapa dekade terakhir telah mengubah cara
manusia berkomunikasi dan mengakses informasi. Salah satu contoh signifikan yang
tengah viral di internet dan menjadi salah satu isu global terhadap penggunaan AI
adalah Deepfake. Pembuatan konten palsu yang sangat realistis, sampai kepada ranah
pornografi atau yang dikenal dengan AI Deepfake Pornography, akan tetapi pengaturan
hukum internasional belum secara komprehensif mempertegas kaitannya terhadap
kemajuan pornografi melalui teknologi AI, sehingga perlindungan hukum terhadap
korban menjadi kurang efektif.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: (1) Untuk menganalisis perlindungan
hukum terhadap korban Artificial Intelligence (AI) Deepfake Pornography dalam
perspektif hukum nasional Indonesia. (2) Untuk meninjau urgensi ratifikasi Budapest
Convention on Cybercrime 2001 atau Konvensi Budapest 2001 bagi hukum nasional
Indonesia
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yakni penelitian yang
difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidan-kaidah atau norma-norma dalam hukum
positif. Penelitian hukum normatif disebut juga dengan penelitian hukum doktrinal,
penelitian kepustakaan atau studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Perlindungan hukum terhadap korban AI
Deepfake Pornography dalam hukum nasional Indonesia masih menghadapi tantangan
signifikan karena belum adanya regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur
mengenai AI deepfake pornografi. (2) Urgensi ratifikasi Budapest Convention on
Cybercrime 2001 bagi hukum nasional Indonesia selama ini terbatas karena Indonesia
belum meratifikasi dan menjadi pihak dalam konvensi tersebut. Tanpa ratifikasi,
Indonesia akan menghadapi keterbatasan dalam kerja sama hukum internasional,
termasuk dalam pertukaran data, ekstradisi pelaku, serta penyitaan barang bukti digital
di luar yurisdiksi nasional.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka peneliti memberikan saran bahwa: (1)
Pemerintah Indonesia sebaiknya segera meratifikasi Konvensi Budapest 2001 sebagai
langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum nasional dalam menghadapi
kejahatan siber yang semakin kompleks. (2) Masyarakat Indonesia perlu meningkatkan
literasi digital, terutama terkait bahaya manipulasi visual dan perlindungan data
pribadi. Dengan edukasi yang tepat dan menyeluruh, masyarakat dapat berperan aktif
dalam mencegah penyebaran konten berbahaya, melindungi korban, dan menciptakan
ruang digital yang sehat, aman, dan menghargai martabat manusia.
Kata Kunci :Kecerdasan Buatan; Pemalsuan; Pornografi; Indonesia


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2102010042
Dosen Pembimbing
Jeffry A. Ch. Likadja - 197709122006041002 - Dosen Pembimbing 1
Elisabeth N. S. Bota Tukan - 19830804 200801 2 006 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Gerald Aldytia Bunga - 198812112014041001 - Ketua Penguji
DR. JEFFRY A. CH. LIKADJA, S.H., M.H - 197709122006041002 - Penguji 1
Elisabeth N. S. Bota Tukan - 19830804 200801 2 006 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ke A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA