Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perundungan (Bullying)

Detail Cantuman

Skripsi

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perundungan (Bullying)

XML

Di Indonesia tindakan perundungan yang dikategorikan sebagai suatu perbuatan pidana tidak diatur secara eksplisit dalam perundang-undangan. Untuk itu dalam penelitian ini, peneliti ingin membahas mengenai bagaimanakah pengaturan hukum bagi tindak pidana perundungan (bullying) terhadap anak menurut perundang-undangan di Indonesia dan bentuk perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana perundungan (bullying). Tujuannya adalah untuk dapat mengetahui dan menjelaskan mengenai pengaturan hukum bagi tindak pidana perundungan (bullying)terhadap anak dan bentuk perlindungan apa yang diberikan hukum terhadap anak korban perundungan (bullying) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Pada penelitian ini peneliti mengunakan penelitan normatif. Jenis penelitain dalam penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan yaitu untuk menggambarkan dan menganalisis permaslahan yang ditemukan. Penlitian normatif ini didasarkan pada data sekunder yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, bahan hukum primer berasal dari peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti sedangkan bahan hukum sekunder berasal dari buku atau jurnal hukum, artikel dan sumber bacaan lainnya yang berkaitan dengan penelitian.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam peraturan perundang-undangan, suatu tindak perundungan dalam peraturan pidana tidak diatur secara khusus sehingga dalam proses pemidanaan terhadap suatu kasus perundungan Majelis Hakim perlu memperhatikan jenis dari tindak perundungan tersebut kemudian menentukan perundang-undangan yang sesuai. Dalam hal perlindungan terhadap korban perundungan peraturan pidana yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang dilarang dan tergolong dalam suatu tindak pidana pada umumnya hanya mengatur tentang hak korban atas restitusi atau ganti kerugian, tetapi tidak mengatur tentang hak-hak khusus terhadap perlindungan psikis korban.

Kata Kunci : Anak, Korban, Perundungan, Perlindungan Hukum


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
FLORA APRILIANA MANILANI - Personal Name
Student ID
1802010230
Dosen Pembimbing
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 1
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MAN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA