KAJIAN HUKUM PIDANA PENYALAHGUNAAN DANA GEREJA : STUDI KASUS KLASIS KUPANG TIMUR DAN GEREJA IMATHA YONIF 743/PSY NAIBONAT

Detail Cantuman

Skripsi

KAJIAN HUKUM PIDANA PENYALAHGUNAAN DANA GEREJA : STUDI KASUS KLASIS KUPANG TIMUR DAN GEREJA IMATHA YONIF 743/PSY NAIBONAT

XML

Gereja sebagai lembaga keagamaan memiliki fungsi utama dalam melayani kebutuhan spiritual umat melalui ibadah, pelayanan sosial, dan kegiatan pembinaan iman. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, gereja bergantung pada dukungan dana yang diperoleh dari persembahan jemaat dan bantuan pihak ketiga. Dana tersebut bukan sekadar sumber pembiayaan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan umat kepada pengurus gereja untuk dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Namun demikian, tidak semua pengelolaan dana dilakukan secara profesional. Beberapa pengurus atau pihak yang diberi mandat justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut untuk kepentingan pribadi atau golongan, yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, khususnya penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP. Dua kasus yang diteliti, yakni di Klasis Kupang Timur dan Gereja Imatha Yonif 743/PSY Naibonat, menunjukkan adanya penyalahgunaan dana gereja yang berdampak pada melemahnya fungsi pelayanan dan kepercayaan jemaat. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui bagaimana tindak pidana dalam tata kelola dana gereja terjadi; (2) Untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyalahgunaan dana gereja. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan pendekatan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan jemaat, sedangkan data sekunder berasal dari studi pustaka. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penyalahgunaan dana gereja terjadi karena lemahnya sistem pengawasan internal, tidak adanya transparansi dalam administrasi keuangan, serta penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu. (2) Pertanggungjawaban pidana belum ditegakkan secara maksimal karena adanya pendekatan penyelesaian secara internal gereja yang lebih mengedepankan belas kasih dan pertobatan daripada proses hukum. Hal ini menyebabkan lemahnya efek jera bagi pelaku dan membuka peluang terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Rekomendasi dari peneliti adalah agar gereja memperkuat sistem keuangan dan pengawasan internal, meningkatkan transparansi serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang melakukan penyalahgunaan dana, guna menjaga integritas dan kepercayaan jemaat.

Kata Kunci: Penyalahgunaan Dana Gereja, Penggelapan, Pertanggung jawaban Pidana, KUHP, Restorative Justice.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
JUANE PRISKILA - Personal Name
Student ID
2102010196
Dosen Pembimbing
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 1
Ngongo dede - 19821205 202321 1 013 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 1
Ngongo dede - 19821205 202321 1 013 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Pri K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA