Skripsi
Fungsi Hukum Pidana Dalam Mengatasi Tindak Pidana Penebangan Pohon Di Kawasan Hutan Lindung (Di Kabupaten Manggarai)
XMLSumber daya hutan di Indonesia memiliki kandungan potensi yang sangat besar untuk
dikembangkan sebagai sumber pedanaan pembangunan. Beberapa daerah di Indonesia
sebagian masyarakatnya masih mengantungkan kehidupan dari hasil hutan salah satunya
Kabupaten Manggarai merupakan daerah di provinsi NTT yang memiliki kawasan hutan
yang cukup luas, hutan di Ruteng merupakan pada awalnya berstatus hutan lindung seluas
17.857.60 hektar dan hutan produksi terbatas seluas 14.388 hektar yang saat ini berada di
wilayah kabupaten Manggarai dan manggarai timur, namun cenderung terjadinya penebangan
pohon secara liar yang dilakukan oleh masyarakat. Sebanyak 3.000 hektar hutan di kawasan
Taman Wisata Alam (TWA) Manggarai Ruteng rusak parah akibat penebangan. Hal ini
berdampak buruk bagi lingkungan alam di Manggarai seperti berkurangya debit air yang
dihasilkan oleh hutan. Hutan lindung sendiri merupakan kawasan penting sebagai sumber air
bagi masyarakat sekitar, oleh karena itu sangatlah penting agar hutan lindung ini tetap
terlindungi. Maraknya terjadi penebangan pohon di kawasan hutan lindung menimbulkan
permasalahan yaitu apakah faktor-faktor penghambat terhadap fungsi penegak hukum dalam
melindungi kawasan hutan lindung di Manggarai dan bagaimanakah upaya mengatasi
penghambat pelaksanaan fungsi hukum dalam mengatasi tindakan penebangan pohon di
kawasan hutan lindung di Kabupaten Manggarai.
Jenis penelitian ini adalah penelitian penelitian yuridis empiris dengan menggunakan
metode pendekatan studi kasus (case approach) dan pendekatan Perundang-undangan
(statute approach). Sumber bahan hukum yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah
bahan hukum primer dan tersier, dalam hal ini bahan hukum primer diperoleh dari hasil
wawancara dan bahan hukum tersier diperoleh dari peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa faktor penghambat terhadap fungsi
penegak hukum dalam melindungi kawasan hutan lindung di Kabupaten Manggarai, yaitu
Pertama dalam hal regulasi tidak adanya Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur secara
khusus tentang perlindungan hutan lindung di kawasan Hutan lindung Kabupaten Manggarai
sehingga upaya mencegah dan mengatasi laju kerusakan hutan yang diakibatkan oleh
kejahatan pengerusakan hutan belum teratasi dengan baik, Kedua masih kurangnya personil
polisi hutan dalam hal ini jumlah polisi kehutanan di UPT KPH Kabupaten Manggarai sangat
minim dibandingkan dengan luas kawasan yang harus di awasi, Ketiga sarana dan prasarana
yang kurang memadai sehingga mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan
tugasnya, keempat tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan kelima masih
rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam
mengatasi penghambat fungsi hukum terhadap tindakan penebangan pohon di kawasan hutan
lindung yaitu upaya yang dilakukan seperti upaya pre-emtif berupa sosialisasi/penyuluhan
yang dilakukan UPT KPH terhadap masyarakat sekitar hutan lindung, upaya preventif berupa
Patroli atau ronda di dalam kawasan hutan yang berkoordiansi dengan polisi dan TNI,
Penjagaan terhadap kawasan hutan lindung, dan memberikan peringatan melaui pemasangan
papan informasi tentang pentingnya menjaga hutan, upaya represif berupa Operasi Penegakan
Hukum, yaitu pemberian sanksi tegas bagi pihak yang tertangkap tangan melakukan
pengrusakan hutan lindung, memberikan pembinaan terhadap pelaku pengrusakan hutan agar
tidak mengulangi perbuatannya.
Kata Kunci : Fungsi Hukum Pidana, Tindak Pidana Penebangan Pohon, Hutan Lindung.
Detail Information
| Item Type | |
|---|---|
| Penulis |
JOSHUA FEBRIANO ADAK - Personal Name
|
| Student ID |
1702010086
|
| Dosen Pembimbing |
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Ketua Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 1 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 ADA F
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







