Peranan Kepala Desa Sebagai Hakim Perdamaian Desa (Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah Warisan) Di Desa Petleng, Kabupaten Alor

Detail Cantuman

Skripsi

Peranan Kepala Desa Sebagai Hakim Perdamaian Desa (Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah Warisan) Di Desa Petleng, Kabupaten Alor

XML

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalahBagaimana karakteristik kasuskasus sengketa tanah,bentuk peran kepala desa sebagai hakim perdamaian desa,kendala
kepala desa dalam proses menyelesaikan kasus sengketa hak milik atas tanah warisan di
Desa Petleng Kabupaten Alor?. Tujuan penelitian ini yaitu Menjelaskan karakteristik
kasus-kasus sengketa, Mendeskripsikan bentuk peran kepala desa, dan Mengetahui
kendala kepala desa dalam proses menyelesaikan kasus sengketa hak milik atas tanah
warisandi Desa Petleng Kabupaten Alor. Jenis penelitian ini adalah penelitian Deskriptif
Kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukan (1) Karakteristik dalam sengketa hak milik
atas tanah adalah keberadaan tanah yang jumlahnya terbatas menyebabkan perebutan hak
milik atas tanah yang dapat memicu terjadinya permasalahan konflik sengketa tanah,
sengketa tanah warisan yang terjadi di Desa Petleng sering mengalami kekeliruan dalam
kepemilikan atas tanah dikarenakan kurangnya kesadaran akan pentingnya surat
kepemilikan atas tanah atau sertifikat tanah, sengketa batas tanah terjadi karena
kegagalan komunikasi antar pihak yang satu dengan pihak yang lain dan kurangnya
pemahaman terhadap masalah-masalah dalam bidang pertahanan, sengketa penguasaan
tanpa hak disebabkan oleh pihak-pihak yang membiarkan tanah kosong sampai bertahuntahun sehingga tanah itu dikuasai oleh pihak lain.(2) Bentuk peran Kepala Desa sebagai
hakim perdamaian desa dalam proses penyelesaiakan kasus sengketa tanah adalah
sebagai mediator, Dalam proses penyelesaian terdapat 20 kasus yang diselesaikan oleh
Desa yakni7 kasus sengketa tanah warisan, 3 kasus sengketa tanah ulayat, 6 kasus
sengketa tanah atas batas tanah dan 4 kasus sengketa tanah penguasaan tanpa hak atas
tanah.(3) Kendala dalam proses penyelesaian kasus sengketa hak milik atas tanah baik itu
tanah warisan, penempatan atas batas tanah, tanah ulayat dan penguasaan tanpa hak atas
tanah adalah pelaporan kasus yang di ajukan terlalu berbelit-belit dan sifat emosional
para pihak mempertahankan argument membuat Kepala Desa sulit untuk mengambil
keputusan dari setiap permasalahan tersebut.

Kata Kunci : Peranan, Sengketa, Hak, Milik, Tanah, Warisasn


Detail Information

Item Type
Penulis
YUYUN FITRI KARBUI - Personal Name
Student ID
1701070047
Dosen Pembimbing
Petrus Ly - 1959121119861002 - Dosen Pembimbing 1
Hendrikus Pous - 19600809198601002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
LEONARD LOBO - 195912311987021005 - Ketua Penguji
Petrus Ly - 195912111986011001 - Penguji 1
Hendrikus Pous - 19600809198601002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
87205
Edisi
Published
Departement
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 KAR P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA