Tesis
Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Tindak Pidana Penggelapan Objek Jaminanfidusia Yang Dilakukan Oleh Debitur Dalam Perspektif Hukum Pidana
XMLPerindungan hukum bagi kreditur sebagai bentuk perlindungan kepentingan lembaga atau pribadi apabila debitur melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. Sebagai kreditur atau perusahaan yang menjalankan pembiayaan kredit yang memberikan kemudahan penawaran bagi masyarakat untuk melakukan pinjaman dengan menjaminkan suatu barang, justru menimbulkan kejahatan pengelapan objek yang menjadi jaminan fidusia pada pihak kreditur yang dilakukan oleh konsumen/debitur dengan cara menjual objek jaminan fidusia pada pihak ketiga tanpa perjanjian tertulis sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada pihak kreditur. Masalah pokok penelitian ini yaitu: (1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap kreditur atas tindak pidana penggelapan objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh debitur? (2) Bagaimanakah status hukum objek jaminan fidusia terkait tindak pidana penggelapanobjek jaminan fidusia berdasarkan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia?. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan primer. Data sekunder digunakan untuk menganalisis berbagai perundang-undangan di bidang hukum jaminan, peraturan mengenai jaminan fidusia, buku-buku yang berkaitan dengan fidusia dan artikelartikel sedangkan data primer digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai opini para informan yang berkaitan dengan kenyataan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kreditur ketika debitur melakukan tindak pidana penggelapan hanya bersifat preventif atau abstracto sehingga secara yuridis belum ada peraturan-peraturan yang mengatur secara kongkret jika terjadi tindak pidana penggelapan objek jaminan fidusia dan belum adanya kepastian hukum atas status objek jaminan fidusia terkait Pasal 28 UUJF yang masih memberikan ruang kepada debitur untuk melakukan penjaminan kepada pihak lain.
Kata kunci: perlindungan hukum, kepastian hukum, jaminan fidusia, kreditur, debitur.
Detail Information
Item Type |
Tesis
|
---|---|
Penulis |
Yerno A. Dethan - Personal Name
|
Student ID |
1911040033
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1 Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Dhesy Arisandielis Kase - 197903242005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
741.01 Det A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |