Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Tindak Pidana Penggelapan Objek Jaminanfidusia Yang Dilakukan Oleh Debitur Dalam Perspektif Hukum Pidana

Detail Cantuman

Tesis

Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Tindak Pidana Penggelapan Objek Jaminanfidusia Yang Dilakukan Oleh Debitur Dalam Perspektif Hukum Pidana

XML

Perindungan hukum bagi kreditur sebagai bentuk perlindungan kepentingan lembaga atau pribadi apabila debitur melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. Sebagai kreditur atau perusahaan yang menjalankan pembiayaan kredit yang memberikan kemudahan penawaran bagi masyarakat untuk melakukan pinjaman dengan menjaminkan suatu barang, justru menimbulkan kejahatan pengelapan objek yang menjadi jaminan fidusia pada pihak kreditur yang dilakukan oleh konsumen/debitur dengan cara menjual objek jaminan fidusia pada pihak ketiga tanpa perjanjian tertulis sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada pihak kreditur. Masalah pokok penelitian ini yaitu: (1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap kreditur atas tindak pidana penggelapan objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh debitur? (2) Bagaimanakah status hukum objek jaminan fidusia terkait tindak pidana penggelapanobjek jaminan fidusia berdasarkan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia?. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan primer. Data sekunder digunakan untuk menganalisis berbagai perundang-undangan di bidang hukum jaminan, peraturan mengenai jaminan fidusia, buku-buku yang berkaitan dengan fidusia dan artikelartikel sedangkan data primer digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai opini para informan yang berkaitan dengan kenyataan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kreditur ketika debitur melakukan tindak pidana penggelapan hanya bersifat preventif atau abstracto sehingga secara yuridis belum ada peraturan-peraturan yang mengatur secara kongkret jika terjadi tindak pidana penggelapan objek jaminan fidusia dan belum adanya kepastian hukum atas status objek jaminan fidusia terkait Pasal 28 UUJF yang masih memberikan ruang kepada debitur untuk melakukan penjaminan kepada pihak lain.

Kata kunci: perlindungan hukum, kepastian hukum, jaminan fidusia, kreditur, debitur.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Yerno A. Dethan - Personal Name
Student ID
1911040033
Dosen Pembimbing
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Dhesy Arisandielis Kase - 197903242005012002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 Det A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA