Tesis
Implikasi Yuridis Dan Urgensi Pemilihan Umum Serentak 2019
XMLIMPLIKASI YURIDIS DAN URGENSI PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2019 Oleh : BERNADUS M.D. RADO Dr. Ebu Kosmas, SH.,MH Dr. Hyronimus Buyanaya, SH.,MH Email : bernad_mob@yahoo.com Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima dalam masa reformasi untuk memilih anggota legislatif dalam proses demokrasi. Akan tetapi pemilu serentak 2019 sebagai pemilu pertama yang menggabungkan dua jenis pemilihan yaitu pemilu presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. Pemilu serentak Tahun 2019 merupakan konsekuensi logis-yuridis dari adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu yang terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan wakil rakyat yang berkualitas, dapat dipercaya, dan dapat menjalankan fungsi kelembagaan legislatif secara optimal walaupun tidak terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi dalam pemilihan serentak 2019. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 yang melatarbelakangi pelaksanaan pemilihan umum serentak 2019 dan bagaimanakah pelaksanaan pemilihan umum serentak 2019. Tipe penelitian Yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus untuk menganalisis Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Putusan MK No 14/PUU-XI/2013 tentang Pemilu Serentak Nasional dan Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 14/PUUXI/2013 untuk memberlakukan pemilu serentak, yaitu Pemilu serentak menjadi alat transformasi ke arah perubahan sosial yang dikehendaki rakyat; Pemilu secara serentak diharapkan lebih efisien biaya dan waktu; sehingga pertimbangan Mahkamah Konstitusi sesungguhnya berusaha untuk mengembalikan esensi demokrasi melaui penyelenggaraan pemilu serentak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 walaupun banyak kendala dan hambatan yang terjadi, diantaranya DPT bermasalah, kualitas hasil pemilu tidak efektif, pelayanan yang kurang maksimal, kompleksitas sistem pemilu, menurunnya pengawasan dan terbatasnya partisipasi politik. Pelaksanaan pemilihan umum serentak 2019 membuat warga negara menggunakan haknya secara cerdas dan efisien serta membuat proses demokrasi pada pemilu menjadi lebih bersih dari kepentingan-kepentingan tertentu. Dan direkomendasikan agar memperbaiki kualitas pendistribusian logistik pemilu, pemutakhiran DPT yang dilaksanakan tepat waktu, penambahan jumlah Anggota KPPS, dan penggunaan IT dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.
Kata Kunci : Implikasi Yuridis, Urgensi, Pemilihan Umum Serentak 2019.
Detail Information
| Item Type |
Tesis
|
|---|---|
| Penulis |
Bernadus M. D. Rado - Personal Name
|
| Student ID |
1911040016
|
| Dosen Pembimbing |
EBU KOSMAS - 195802251987031001 - Dosen Pembimbing 1
|
| Penguji |
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Ketua Penguji
Hyronimus Buyanaya - 196009301987021001 - Penguji 1 Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
741.01 Rad I
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







