Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Mobil Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Dengan Pengusaha Rental Mobil (Studi Kasus Di Hay Rental Mobil)

Detail Cantuman

Skripsi

Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Mobil Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Dengan Pengusaha Rental Mobil (Studi Kasus Di Hay Rental Mobil)

XML

Penelitian ini dilaksanakan di Hay rental mobil, kelurahan bakunase,
kecamatan kota raja kota kupang, jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis
empiris yakni penelitian yang berdasarkan pada data yang di peroleh di
lapangan.Penelitian ini bertujuan untuk mengertahui perlindungan hukum bagi
pemilik mobil dalam perjanjian sewa-menyewa dan penyelesaian sengketa apabila
terjadi wanprestasi, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data Studi lapangan (field
rescarch) yakni dengan jalan mewawancarai para responden, mengumpulkan
data/informasi yang diketahui/dimiliki oleh pihak-pihak yang melaksanakan
perjanjian sewa-menyewa mobil,Studi Pustaka (library rescarch) yakni dengan
mencatat atau mengutip argumen para ahli hukum dan literatur yang berkaitan
dengan penelitian ini dan undang-undang yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti.ada pun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.
Hasil penelitian penulis menemukan bahwa perjanjian yang dilakukan
antara pemilik mobil dan pengusaha Hay rental mobil dilakukan secara
lisan,didalam perjanjian lisan tersebut terdapat Poin-poin yang memberikan
perlindungan terhadap pemilik mobil.perlindungan yang diberikan pengusaha
rental adalah Pihak Hay Rental dan Pihak penyewa bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap semua masalah yang terjadi selama proses rental mobil
tersebut hal ini berlaku selama masa sewa berlangsung yaitu tanggung jawab
merawat dan menjaga objek sewa. Upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan
Pihak hay rental Ketika terjadi terjadi sengketa dengan penyelesaian secara non
litigasi atau secara kekeluargaan, proses penyelesaian seperti ini para pihak dapat
meneruskan tali silaturahmi sebab dengan cara ini tidak ada pihak yang merasa
dirugikan dan hal ini juga merupakan kesepakatan bersama dari para pihak,
Disarankan kepada pihak pemilik mobil dan pihak hay rental untuk
membuat suatu perjanjian secara tertulis karena dengan perjanjian yang tertulis
dapat memudahkan pihak hay rental maupun pihak pemilik mobil jika terjadi
sengketa di kemudian hari, perjanjian yang dilakukan secara tertulis tersebut
kedudukannya lebih kuat dari pada yang tidak tertulis dimuka pengadilan, hal ini
juga mengantisipasi adanya salah satu pihak melakukan wanprestasi.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Mobil Dalam Perjanjian
Sewa-menyewa Dengan Pengusaha Rental, Penyelesaian sengketa


Detail Information

Item Type
Penulis
CORNELIS A. PASSOE - Personal Name
Student ID
1702010524
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 PAS P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA