EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DI DESA HELANLANGOWUYO KECAMATAN ILE BOLENG KABUPATEN FLORES TIMUR

Detail Cantuman

Skripsi

EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DI DESA HELANLANGOWUYO KECAMATAN ILE BOLENG KABUPATEN FLORES TIMUR

XML

Perlindungan dan Pemberdayaan Petani adalah suatu peraturan yang di bentuk untuk
mewujudkan kesejahteraan para petani, namun kenyataannya perlindungan dan
pemberdayaan petani di kabupaten flores timur khususnya di Desa Helanlangowuyo
Kecamatan Ile Boleng masih belum terlaksana dengan baik karna ada banyak hal yang
menjadi kendala sehingga tidak terpenuhinya hak-hak petani. Dengan rumusan masalah yaitu
Sejauhmanakah efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur No. 6 Tahun 2019
tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Helanlangowuyo dan Apasajakah
faktor-faktor yang menjadi penghambat efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Flores
Timur No. 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa
Helanlangowuyo.
Adapun tujuan dan manfaat penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Flores Timur khususnya di Desa
Helanlangowuyo dan untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang terjadi dalam
pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Flores Timur, serta
memberikan manfaat teoretis bagi pengembangan ilmu hukum khususnya hukum
pemerintahan daerah dan manfaat praktis bagi penyelenggara pemerintah daerah, bagi
masyarakat, dan bagi kalangan akademisi.
Metode penelitian ini menggunakan Yuridis deskriptif kualitatif, komperhensif, dan
lengkap untuk memberikan data secara bermutu dan mendalam sesuai dengan lingkup
penelitian serta tidak ada bagian yang terlupakan. Teknik pengumpulan data menggunakan
teknik observasi, wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Hasil penelitian dan
pembahasan menunjukkan bahwa Perlindungan dan pemberdayaan petani di kabupaten flores
Timur khususnya di desa helanlanhowuyo sejauh ini sesuai dengan, regulasi dalam Perda
Kabupaten Flores Timur No. 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Flores Timur belum
diimpelementasikan dengan baik sehingga dalam proses pelaksanaan perlindungan dan
pemberdayaan petani masih belum optimal. Adapun faktor-faktor yang menghambat
pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani antara lain faktor hukum, pelaksana
hukum, sarana/fasilitasi, masyarakat, dan budaya.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan dan disarankan sebagai
berikut: Hambatan pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Flores
Timur disebabkan oleh pemerintah daerah yang masih pasif sehingga Perda Kabupaten Flores
Timur No. 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan pemberdayaan Petani di Kabupaten
Flores Timur tidak optimal. Saran yang diberikan penulis kepada pemerintah daerah ialah
menindaklanjuti Perda Kabupaten Flores Timur No. 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan
pemberdayaan petani di Kabupaten Flores Timur agar bisa diimpelementasikan dengan baik
sehingga dapat menjamin hak-hak petani di Kabupaten Flores timur.
Kata Kunci : Perlindungan, Pemberdayaan Petani


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1702010063
Dosen Pembimbing
EBU KOSMAS - 195802251987031001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 RIA E
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA