Tinjauan Keadilan Dalam Sistem Bagi Hasil Penangkapan Paus Di Desa Lamalera Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Keadilan Dalam Sistem Bagi Hasil Penangkapan Paus Di Desa Lamalera Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata

XML

Maria Florentina Mede, Tinjauan Keadilan Dalam Sistem Bagi Hasil Penangkapan Paus
Di Desa Lamalera Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata, dibimbing oleh Sukardan
Aloysius, Husni Kusuma Dinata, Undana, Fakultas Hukum, Bagian Hukum Perdata.
Di Indonesia terdapat beragam budaya, salah satunya budaya menangkap paus yang
terdapat di Desa Lamalera Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Paus yang
dalam bahasa adat setempat disebut dengan koteklema sendiri merupakan mamalia yang hidup
dilaut, paus juga merupakan hewan yang masuk dalam daftar satwa yang dilindungi di
Indonesia. Namun, dalam praktiknya penangkapan paus sudah menjadi tradisi dan tidak dapat
lagi dipisahkan dari kehidupan masyarakat di Desa Lamalera.
Dalam perjanjian bagi hasil paus, paus yang didapat akan dibagikan kepada seluruh
masyarakat Lamalera. Daginya seolah-olah persembahan kampung bagi para janda, fakir
miskin dan anak yatim. Daging yang didapat ini kemudian dikelolah atau dibarter dengan
dengan beras dan jagung ataupun dijual untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan lainnya.
Sebelum dilaksanakannya perjanjian bagi hasil, perjanjian akan dimulai pada saat
pembuatan peledang. Pembuatan peledang sendiri menunjukan bahwa setiap elemen perahu
baik besar maupun kecil termasuk dalam hitungan dan punya fungsi teknis yang tidak bisa
diabaikan begitu saja atau dengan kata lain “sudah ditetapkan oleh adat”. Segala penyimpangan
akan beresiko kepada sesuatu yang bakal tidak membawa keuntungan.
Di Lamalera sendiri terdapat dua suku besar, di mana jika mereka menangkap paus dari
arah kapela kebarat (Desa Lamalera A) itu menjadi bagian dari suku tufaona sedangkan jika
mereka menangkapnya dari arah kapela ke timur (Desa Lamalera B) itu menjadi bagian bagian
dari suku Langowujon. Ketika menangkap paus, sebagai syarat utama secara tradisi arsitek
perahu atau ata molan-lah yang mempunyai peran untuk memberikan guratan-guratan sebagai
tanda secara keseluruhan dari badan paus yang merupakan pembagian utama.
Keberlangsungan tradisi menangkap paus ini tidak terlepas dari peran seorang lamafa sebagai
juru tikam dari paus.
Pada dasarnya penangkapan paus di Desa Lamalera semata-mata hanyalah untuk
memenuhi kebutuhan hidup masyarakat Lamalera. Masyarakat dituntut untuk tetap mampu
berusaha sendiri dengan melakukan usaha sampingan. Sejenis industri rakyat yang selalu
melekat pada kehidupan nelayan adalah industri memasak garam, membakar kapur serta
menenun.
Adapun kesimpulan yaitu : Berdasarkan sistem bagi hasil yang dianut masyarakat
Lamalera maka teori keadilan yang dipakai ialah teori yang di kemukakan oleh Aristoteles
dimana keadilan bukan hanya sebagai keutamaan umum tetapi juga sebagai keutamaan
moral khusus yang berkaitan dengan sikap manusia dalam bidang tertentu, yaitu
menentukan hubungan baik antara orang-orang, dan keseimbangan antara dua pihak.
Dalam ketentuan pembagiannya sudah diatur secara adat dan diteruskan secara turun-temurun.
Saran penulis, Agar perjanjian bagi hasil penangkapan paus ini di buat secara tertulis.
Mengingat beberapa bagian dari paus ini sekarang menjadi rebutan karena memilki nilai jual
yang tinggi, seperti rahang yang terdapat gigi paus. Pemerintah Kabupaten Lembata di
harapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur berupa jalan agar memudahkan para
wisatawan dalam mengakses Kawasan pariwisata.

Kata Kunci : Tinjauan Keadilan, Perjanjian Bagi Hasil, Paus


Detail Information

Item Type
Penulis
Maria Florentina Mede - Personal Name
Student ID
1702010286
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MED T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA