Tinjauan Yuridis Terhadap Plagiarisme Hak Cipta Karya Seni Ilustrasi Tanpa Ijin (Studi Kasus Pamungkas dan Baptiste Virot)

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis Terhadap Plagiarisme Hak Cipta Karya Seni Ilustrasi Tanpa Ijin (Studi Kasus Pamungkas dan Baptiste Virot)

XML

ABSTRAK
Benaya Yacob Hanas. Tinjauan Yuridis Terhadap Plagiarisme Hak Cipta Karya Seni Ilustrasi (Studi Kasus Pamungkas dan Baptiste Virot). Dibimbing oleh Sukardan Aloysius dan Yossie M.Y. Jacob.
Manusia diciptakan dengan dikaruniai akal. Oleh sebab itu manusia dapat berpikir dan menghasilkan suatu karya. Suatu karya tersebut salah satunya adalah karya seni, yang dimana Indonesia sangat mempunyai beranekaragam jenis karya seni. Salah satunya yaitu seni ilustrasi atau seni gambar, karya seni tersebut dianggap salah satu bagian terpenting dan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh negara sehingga didaftarkan dan di buat kedalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan mempunyai Undang-undang yang melindungi. Hak kekayaan tersebut diartikan sebagai suatu hak kebendaan atau hak atas suatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak, hasil kerja rasio. Salah satu yang termasuk didalamnya yaiut Hak cipta. Hak cipta adalah Hak eksklusif Pencipta atau Pemegang cipta yang adalah orang yang menghasilkan suatu karya atau ciptaan tersebut. Hak cipta sendiri di bentuk dalam Undang-undang no. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bukan menjadi suatu hal yang mungkin bila hak cipta sering kali terjadi pelanggaran, pelanggaran hak cipta salah satunya adalah Plagiat atau mencuri bentuk karya orang tanpa ijin dari penciptanya.
Dalam menjawab perrmasalahan yang ditemukan, tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi proses penerapan dalam penyelesaian plagiarisme atau plagiat tersebut dan hambatan-hambatan yang terkandung selama proses berlangsung serta penerapan UU no. 28 tahun 2014 tentang Hak cipta.
Hasil dari tugas akhir ini adalah adanya penyelesaian masalah memakai cara non litigasi atau cara di luar pengadilan yaitu Negosiasi yang dimana kedua pihak tersebut yang adalah berbeda kewarganegaraan namun dengan car aini dan kemaujaun teknologi permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan saling menguntungkan. Cara ini dianggap mudah dan bisa dipakai sebisa mungkin untuk para pihak dalam menyelesaiakan masalah, namun dengan syarat tertentu.
Kata Kunci : Karya Seni, Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Plagiat, Negosiasi.


Detail Information

Item Type
Penulis
Benaya Hanas - Personal Name
Student ID
1702010090
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
tes - Penyunting
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 Kue S
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA