Manajemen Konflik Pilkada Serentak (Studi Kasus Pilkada Timor Tengah Selatan Tahun 2018)

Detail Cantuman

Tesis

Manajemen Konflik Pilkada Serentak (Studi Kasus Pilkada Timor Tengah Selatan Tahun 2018)

XML

. Hasil penelitian : (1) Negosiasi: Pertemuan KPU TTS dengan Paslon No.2 terjadi pada tahapan sengketa hasil pemilu bertujuan untuk membahas temuan-temuan yang menjadi keberatan Paslon No.2 pada Pilkada TTS tahun 2018. Pertemuan itu dihadiri Paslon No.2 beserta beberapa saksi TPS dan tim sukses dan dari pihak keamanan”. Dari hasil pertemuan tersebut, KPU TTS sebagai pihak yang berkonflik dan juga sebagai penyelenggara pemilu menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik Pilkada. Tugas KPU TTS terkait dengan permasalahan ini adalah memfasilitasi tahapan demi tahapan penyelesaian konflik pilkada dengan mengarahkan Paslon No.2 untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan menggunakan langkah arbitrasi. (2) Arbiterasi : Mahkamah Konstitusi mengeluarkan 2 putusan, pertama : untuk melakukan penghitungan suara ulang secara menyeluruh dan yang kedua melakukan pemungutan suara ulang di 30 TPS yang bermasalah. (3) Mediasi : menindaklanjuti putusan MK, KPU TTS melakukan mediasi dengan KPU RI, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 29 Agustus 2018, bertempat di Hotel Holiday Inn Kemayoran Jl. Griya Utama Sunter, Jakarta guna membahas pelaksanaan penghitungan suara ulang. (4) Konsiliasi : dalam penyelesaian konflik Pilkada TTS dihadiri oleh masing-masing Pasangan Calon, Saksi Pasangan Calon dan dalam Pengawasan Panitia Pengawas Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan supervisi dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu Republik Indonesia, serta dalam pelaksanaannya KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan di supervisi oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU Republik Indonesia, dan juga dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brimob Polda Nusa Tenggara Timur, Kepolisian Resort Timor Tengah Selatan, KODIM 1621. (4) Keputusan akhir MK setelah PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada TTS Tahun 2018.
Kata Kunci : Konflik, Pilkada, Abiterasi, Mediasi dan Konsiliasi


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Oktavianus A. Kedabu - Personal Name
Student ID
1911020042
Dosen Pembimbing
Liliweri Aloysius - 195706191981031001 - Dosen Pembimbing 1
Laurensius Sayrani - 197802052006041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
LILIWERI ALOYSIUS - 195706191981031001 - Ketua Penguji
Laurensius Sayrani - - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
63101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Adminsitrasi
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
630.01 KED M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA