Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Memperoleh Sertifikasi Hak Milik Atas Tanah Di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Memperoleh Sertifikasi Hak Milik Atas Tanah Di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang

XML

Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan kesadaran hukum masyarakat dalam memperoleh sertifikat hak milik atas tanah di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang tengah Kabupaten Kupang. (2) Mendeskripsikan apa saja faktor – faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat dalam memperoleh sertifikat hak milik atas tanah di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah (1) Kepala Desa (2) petugas yang berwenang dalam pembuatan sertifikat hak milik atas tanah (3) Masyarakat yang memiliki sertifikat dan yang tidak memiliki sertifikat. Sumber data yang di kumpulkan baik dari data primer maupun data sekunder yang di peroleh dari lapangan dalam bentuk kalimat jelas, sehingga mudah dipahami. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) kesadaran hukum masyarakat dalam memperoleh sertifikat hak milik atas tanah di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang belum memenuhi tiga indikator kesadaran hukum atau di katakana masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya beberapa aspek indikator kesadaran hukum yaitu, indikator pengetahuan hukum masyarakat , indikator pemahaman hukum masyarakat, indikator sikap hukum masyarakat. Masyarakat Desa Oelnasi terkhususnya masyarakat yang belum memiliki sertifikat benar – benar tidak mengetahui atau belum paham tentang syarat dalam pengurusan sertifikat, sedangkan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat sudah mengetahui dampak negatif dari ketidak memiliki sertifikat. (2) faktor –faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat dalam memperoleh sertifikat hak milik atas tanah di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang yaitu (1) Faktor ekonomi (2) Tingkat pendidikan rendah (3) Kurangnya keinginan masyarakat dalam mensertifikasi tanahnya (4) Waktu pembuatan sertifikat ha katas tanah. Kesimpulan penelitian ini yaitu Kesadaran hukum masyarakat dalam memperoleh sertifikat hak milik atas tanah di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang masih belum memenuhi tiga indikator kesadaran hukum yang tergolong masih rendah.
Kata Kunci : Kesadaran Hukum, dan Sertifikat Hak Atas Tanah


Detail Information

Item Type
Penulis
Agnes Regina Nome - Personal Name
Student ID
1701070081
Dosen Pembimbing
Leonard Lobo - 195912311987021005 - Dosen Pembimbing 1
MAKARIUS E BRIA - 199208112020121016 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Leonard Lobo,M.Kes - 195912311987021005 - Ketua Penguji
MAKARIUS E BRIA - 199208112020121016 - Penguji 1
Petrus Ly - 195912111986011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
87205
Edisi
Published
Departement
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 NOM K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA