Sejarah Pembagian Hak Atas Tanah Ulayat Di Kerajaan Bikomi Tahun 1915

Detail Cantuman

Skripsi

Sejarah Pembagian Hak Atas Tanah Ulayat Di Kerajaan Bikomi Tahun 1915

XML

Masalah dalam penelitian ini adalah “bagaimana sejarah, peran dan dampak atas pembagian hak tanah ulayat di kerajaan bikomi tahun 1915”. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah, peran dan dampak pembagian hak tanah ulayat di wilayah bikomi tahun 1915. Lokasi penelitian berada di Kelurahan Sasi Kecamatan Kota Keafamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara. Teknik penentuan informan dilakukan dengan cara snowball sampling, yaitu penentuan informan berdasarkan informan sebelumnya tampa menentukan jumlah secara pasti. Sumber data dalam penelitian ini yakni sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, observasi, dan wawancara. Selanjutnya teknik dan analisis data yang digunakan adalah teknik analisis sejarah dengan pendekatan deskriptif. Teknik analisis historis terbagi dalam empat tahapan yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, (1) asala usul keturunan Kerajaan Bikomi berasal dari empat suku besar yakni Suku Ato, Suku Bana, Suku Lake dan Suku Sanak. Pada masa keempat suku ini, wilayah Kerajaan Bikomi dikuasai oleh empat suku tersebut, tetapi pada 1915 wilayah Kerajaan Bikomi didatanggi para penjajah. (2) Ketika masuknya kekuasaan kolonia Belanda pada abad XVI, terjadilah perubahan tatanan politik, ekonomi dan sosial budaya. Struktur pemerintahan atoin meto di modifikasi oleh pemerintah kolonial melalui perubahan struktur pemerintahan dari bentuk kerajaan tradisional yang merdeka menjadi bentuk swapraja yang tunduk kepada kekuasaan kolonial. Perubahan struktur kekuasaan tersebut di iringi pula dengan pengangkatan usif- usif sebgai agen dalam struktur swapraja. Kerajaan Bikomi merupakan salah satu kerajaan lokal yang ada di Kabupaten TTU. (3) dengan cara masing – masing mulai mencari jalannya sendiri dan menetap di tempat tersebut lalu kemudian mulai menentukan tanah adat dari setiap suku tersebut lalu kemudian mereka mulai bertani, berkebun, dan beternak untuk bisa memperluas wilyah tanah adat mereka dan bisa kita lihat di masa sekarang. Bahwa dari ke empat suku tersebut pada jaman sekarang masih menempati wilyah tersebut atau tanah adat mereka di perkuat dengan membangun kerajaan mereka di tempat tersebut yakni Sonaf Ato berada di daerah Oenenu, Sonaf Bana berada di daerah Kota kefamenanu, Sonaf Lake berada di daerah Nilulat dan Sonaf Sanak berada di daerah Kota Kefamenanu hingga pada masa sekarang Sonaf mereka atau kerajaan mereka bisa kita liat di daerah tersebut.
Kata kunci: Sejarah, Kerajaan, Ulayat.


Detail Information

Item Type
Penulis
Yohanes Robinson Lake - Personal Name
Student ID
1601090035
Dosen Pembimbing
DELSY ASRIYANI DETHAN - 198212192014042001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Fransina Aprilyse Ndoen - 198608022014042001 - Ketua Penguji
Andreas Ande - 196210101989031004 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
87201
Edisi
Published
Departement
Pendidikan Sejarah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.01 Lak S
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA