RESOLUSI KONFLIK AGRARIA DI PULAU TIMOR (Studi Kasus Wilayah Desa Linamnutu Kabupaten Timor Tengah)

Detail Cantuman

Skripsi

RESOLUSI KONFLIK AGRARIA DI PULAU TIMOR (Studi Kasus Wilayah Desa Linamnutu Kabupaten Timor Tengah)

XML

konflik Agraria di pulau timor” Study Kasus Desa Linamnutu Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui factor penyebab terjadinya konflik antara masyarakat adat yang hidup dalam kawasan hutan adat pubabu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Untuk mengetahui resolusi konflik agraria yang terjadi antara masyarakat adat yang hidup dalam kawasan hutan adat pubabu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa TenggaraTimur.
Metode Penelitian. Dalam proposal ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif Lokasi Penelitian adalah lokasi geografis dimana peneliti melakukan penelitian.
Penelitian ini dilakukan di wilayah Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor Penyebab Konflik antara Masyarakatadat yang hidup dalam kawasan hutan adat pubabu dengan Pemerinta Provinsi Nusa Tenggara Timur dipicu dengan adanya Program GERHAN (Gerakan Rehabilitasi Hutan Nasional) juga dipicu hal-hal sebagai berikut : 1) Perambahan/ Penyerobotan Kawasan, 2) Pengalihan fungsi Hutan, Monopoli sumber agrarian, 4) Ketidaksepakatan dalam kontrak kerja 5) Pengalihan fungsi hutan adat menjadi hutan produksi dan 6) Perpanjangan kontrak sepihak. Saran penulis yaitu Perbaikan kebijakan mengenai pengukuhan kawasan hutan serta percepatan proses penetapan kawasan hutan penting dilakukan. Memberikan kepastian hukum yang final terhadap kawasan hutan yang akan dikelola masyarakat adat dan guna mempermudah penyelesaian konflik, Pemerintah Pusat dan DPR segera membentuk Peraturan Pemerintah tentang Penyelesaian Hutan adat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Kehutanan dan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Daerah segera membentuk peraturan Daerah tentang Perlindungan terhadap Masyarakat adat karena tidak semua daerah mempunyai peraturan daerah terhadap perlindungan masyarakat adat dan Mempersiapkan Aspek kelembagaan; seturut dengan penguatan melalui kebijakan, penguatan kelembagaan adat (pranata) perludijalankan melalui serangkaian program terukur, berdasarkan relevansi dan kebutuhan masyrakat adat guna menyelesakan konflik masyarakat adat dan Pendekatan dalam penyelesaian konflik hutan adat pubabu diselesaikan secara kultur adat ististiadat Timor Tengah Selatan


Detail Information

Item Type
Penulis
GATSBI ADU - Personal Name
Student ID
1703030203
Dosen Pembimbing
Penguji
Dr. Hotlif A. Nope, MA - - Ketua Penguji
Lasarus Jehamat, S.Sos, MA - 197805242006041006 - Penguji 1
Drs. Yosep E. Jelahut, M.Si - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
69201
Edisi
Published
Departement
SOSIOLOGI
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
692.01
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA