Implikasi Restrukturisasi Perangkat Daerah Terhadap Belanja Daerah Kabupaten Alor

Detail Cantuman

Tesis

Implikasi Restrukturisasi Perangkat Daerah Terhadap Belanja Daerah Kabupaten Alor

XML

Masalah birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Alor sehubungan dengan restrukturisasi perangkat daerah dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 adalah (1) aspek kelembagaan terjadi pembengkakan struktur kelembagaan. Hal ini akan menimbulkan terjadinya inefisiensi anggaran, (2) Sumber Daya Manusia Aparatur yang terbatas dimana hasil analisis jabatan dan analis beban kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Tahun 2018 bahwa jumlah ASN yang dibutuhkan sebesar 11.560 orang, sementara ASN saat ini berjumlah 4.760 orang sehingga mengalami banyak kekurangan pegawai.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berlokasi di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Alor, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Alor informan 14 orang yang ditentukan secara purposive dengan jenis data primer dan data sekunder yang bersumber dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi.Selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis data dari Miles, Huberman dan Saldana (2014:14) melalui tahapan kondensasi data (data condensation), menyajikan data (data display), dan menarik simpulan atau verifikasi (conclusion drawing and verification).
Hasil restrukturisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016 tersebut akan dianalisis menggunakan pendapat Robbins (1994:6) menyatakan bahwa perubahan-perubahan dimensi-dimensi struktur organisasi dengan hasil penelitian yaitu; (1) kompleksitas teridiri dari; (a) diferensisasi horizontal ditemukan bahwa restrukturisasi berdampak pada penambahan jumlah urusan dan pergeseran urusan pada perangkat daerah tertentu dan tidak didukung dengan anggaran yang memadai, selain itu jumlah pegawai yang ada pada masing-masing perangkat daerah belum ideal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, (b) diferensiasi vertikal ditemukan bahwa tingkatan struktur saat ini sudah ideal dimana jenjang hirarki yang dimiliki dengan tiga tingkatan eselon (eselon II, III dan IV). Bahkan lebih pendek jika dibandingkan tingkatan eselon perangkat daerah berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2007 dimana masih dikenal eselon V sedangkan (c) diferensiasi spasial ditemukan bahwa perubahan-perubahan struktur telah menjadi masalah koordinasi yaitu jarak antara unit kerja yang satu dengan yang lainnya. (2) formalisasi diketahui bahwa; (a) Proses seleksi sampai pada proses penerimaan pegawai baru di lingkup pemerintah Kabupaten Alor sudah efektif, (b) persyaratan kompetensi/keahlian dilakukan dengan pemberian kebebasan berkreasi dan berinovasi kepada staf sehingga staf dapat bekerja dengan nyaman tanpa adanya tekanan (c) uraian pekerjaan ditemukan bahwa telah terdistribusinya tugas pokok dan fungsi namun masih terdapat pegawai yang tidak memahami uraian tugasnya masing-masing (d) tumpang tindih (overlapping) ditemukan bahwa terdapat beberapa OPD yang mengalami tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (e) peraturan bahwa ditemukan masih ada pegawai yang tidak memahami dengan baik terkait peraturan-peraturan yang berlaku guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi (f) prosedur dan mekanisme tatalaksana ditemukan bahwa banyak OPD belum menyusun SOP yang dibakukan dalam bentuk Surat Keputusan masing-masing Pimpinan Perangkat Daerah dan (g) kebijakan yang diambil pimpinan perangkat daerah sejalan dengan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi (h) implementasi kebijakan terhambat karena adanya keterbatasan sumber daya seperti anggaran, sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung (i) pelatihan ditemukan bahwa rata-rata ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor belum mendapatkan pelatihan manajerial maupun pelatihan teknis guna meningkatkan kompetensi pegawai. (3) sentralisasi ditemukan bahwa; (a) pengambilan keputusan bahwa setiap jenjang hirarki organisasi diberikan kewenangan penuh dalam mengambil keputusan sesuai tugas dan fungsinya, (b) adanya ketersediaan informasi, (c) adanya pelibatan bawahan dalam proses pengambilan keputusan, (d) pengendalian, tetap berada pada wewenang pimpinan perangkat daerah.
Ditemukan bahwa terdapat implikasi restrukturisasi perangkat daerah terhadap belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor yaitu dimensi sentralisasi berimplikasi positif terhadap belanja daerah; sedangkan dimensi kompleksitas dan formalisasi berimplikasi negatif (adanya inefisiensi) terhadap belanja daerah.
Restrukturisasi Perangkat Daerah Kabupaten Alor ditemukan aspek pendukung yaitu; (a) adanya dukungan kebijakan, sedangkan aspek penghambat yaitu; (a) kurangnya komitmen politik pimpinan dan pejabat daerah.

Kata Kunci: Restrukturisasi, Belanja Daerah, Organisasi Perangkat Daerah


Detail Information

Item Type
Penulis
Fransiskus Emanuel Hasan - Personal Name
Student ID
2011020044
Dosen Pembimbing
Willam Djani - 196410141989011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr.Laurensius P. Sayrani,M.PA - 197802052006041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
63101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Administrasi
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
631.01
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA