Skripsi
Faktor Penyebab Pergeseran Fungsi Fulu (Moko) Sebagai Belis Masyarakat Alor (Studi Kasus di Desa Dulolong Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor)
XMLSecara umum, adat perkawinan di Nusa Tenggara Timur terdiri dari tiga tahap yaitu peminangan, pembayaran belis dan upacara perkawinan.Belis merupakan unsur dalam lembaga perkawinan yang memegang peranan penting. Belis dianggap sebagai simbol untuk mempersatukan laki-laki dan wanita sebagai suami istri.Pada beberapa daerah tertentu belis berupa barang-barang khusus, seperti di Flores Timur dan Maumere (Sikka) berupa gading gajah (Anonim, 1977/1978: 96).Daerah Alor belis biasanya berupa moko (nekara kecil). Fulu (dalam bahasa daerah Desa Dulolong) atau yang dikenal dengan sebutan moko pada umumnya merupakan benda budaya zaman pra-sejarah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor penyebab pergeseran makna fulu sebagai belis di Kabupaten Alor. Penelitian ini dianalisis mengunakan Teori Fenomenologi oleh Alfred Schutz. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang terdiri dari: Bapak Abdurahman Kapitang selaku kepala suku Lekaduli, Bapak Kasnawi Kamahi Selaku kepala suku Uma Kakang, Bapak Muhammad Palae selaku kepala desa Desa Dulolong, Bapak Syamsudin Djawa selaku Masyarakat Desa Dulolong, dan Bapak Mardjuki Tukang selaku kepala suku Uma Tukang. Para informan ditentkan dengan menggunakan teknik purposive sampling.
Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran makna fulu sebagai belis di kabupaten Alor yaitu fulu yang ternyata bukanlah pusaka asli yang di produksi oleh masyarakat Pulau Alor melainkan hasil produksi daerah luar, jumlah fulu yang terbatas, harga fulu yang mahal bagi masyarakat yang sebagian besar adalah kelas menengah kebawah, agama, dan pendidikan. Adapun dampak yang ditimbulkan adalah hilangnya identitas masyarakat Kabupaten Alor bahwa belis atau mahar dalam sebuah perkawinan adat masyarakat Alor hanyalah ucapan adat tanpa tindakan nyata. Saran untuk pemerintah harus mengambil langkah tegas karena masyarakat Kabupaten Alor dikenal oleh masyarakat daerah lain bahwa moko adalah belis dalam upacara adat pernikahan khas masyarakat Alor.
Kata Kunci : Fulu, Moko, Nekara, Belis Alor, Adat Perkawinan Masyarakat Alor
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Muhammat Rijal Wahyudin - Personal Name
|
Student ID |
1303032029
|
Dosen Pembimbing |
IMANTA I PERANGINANGIN - 197408142005011002 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Chrisistomus S. Oiladang - 196302072000031001 - Ketua Penguji
Imanta I Peranginangin - 197408142005011002 - Penguji 1 Josep Emanuel Jelahut - 196412241992031003 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
69201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Sosiologi
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
692.01 Wah F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |