Skripsi
Pengaturan Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Hukum Perdata Yang Berlaku Suatu Kajian Normatif
XMLTujuan perkawinan tersimpul dalam peran suami istri. Tujuannya tertuang dalamUndang-Undang Perkawinan dirumuskan dengan jelas yaitu membentuk keluarga/rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun dalam kenyataannya,tujuan perkawinan itu banyak juga yang tercapai secara tidak utuh. Apabila terjadi suatuperceraian tentu akan membawa akibat hukum sebagai konsekuensi dari perceraian tersebut,yaitu terhadap status suami atau istri, kedudukan anak, maupun mengenai gono gini atau hartabersama yang diperoleh sepanjang perkawinan. Gono-gini atau harta bersama adalah harta yangdiperoleh pasangan suami istri secara bersama-sama selama masa dalam ikatan perkawinan.Harta gono-gini dan perjanjian perkawinan sering luput dari perhatian masyarakat kebanyakankarena sering menganggap perkawinan adalah suatu yang suci sehingga tidak etis jikamembicarakan masalah harta benda apalagi pembagian harta bersama selama perkawinan jikasuatu saat terjadi perceraian. perkawinan jika suatu saat terjadi perceraian.Harta bersama menurut Pasal 35 Ayat (1) Undang-undang No.1 Tahun 1974 adalah“Harta benda yang diperoleh sepanjang perkawinan menjadi harta bersama”. Pasca terjadinyperceraian, persoalan mengenai harta bersama sering terjadi antara mantan suami dan mantanistri bahkan persengketaan harta bersama yang bercampur dengan harta warisan. Adanyapercampuran harta bersama dengan harta warisan bisa terjadi karena selama perkawinanberlangsung mantan suami atau mantan istri menggabungan harta warisan ke dalam hartabersama untuk kelangsungan hidup. Dengan adanya penggabungan harta warisan dengan hartabersama yang kemudian hasilnya terbagi-bagi tersebut menimbulkan persengketaan pascaterjadinya perceraian. Pasal 37 UU No l Tahun 1974, tentang perkawinan menegaskan bahwabila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diataur menurut hukumnya masingmasing.
Kata Kunci : Harta bersama, Perceraian, Hukum Perdata
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
ADAM KURNIAWAN BIRE LAWA - Personal Name
|
Student ID |
1802010200
|
Dosen Pembimbing |
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 1 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 LAW P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |