Skripsi
Pertanggungjawaban Pelaku Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Karena Pembelaan Diri Yang Melampaui Batas Ditinjau Dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (Kuhp)
XMLMetode penelitian yang digunakan dalam penelitin ini adalahpenelitian yuridis empiris dimana penulis melakukan pendekatan kasusdengan cara menganalisa kasus dilapangan. Hasil penelitian menunjukanbahwa dalam kasus putusan ini seharusnya pelaku tidak dipidanadikarenakan perbuatan pelaku merupakan perbuatan pembelaan terpaksayang melampaui batas (noodweer exces) sebagaimana diatur dalam Pasal49 ayat (2) KUHP, sehingga telah ditemukan adanya alasan penghapuspidana yang meniadakan pemidanaan atas diri pelaku.Dari penelitian yang dilakukan kesimpulannya adalah perbuatanterdakwa merupakan perbuatan pembelaan terpaksa yang melampaui batas(noodweer exces) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP,sehingga dalam Putusan Nomor 72/Pid.B/2019/PN ATB seharusnyaPutusan Hakim dalam bentuk putusan lepas dari segala tuntutan hukum(onstlag van alle rechtsvervolging), maka hal itu juga berarti terdakwatidak dihukum berdasarkan penjelasan Pasal 191 ayat ( 2) KUHAP. Saranyang dapat diberikan penulis berharap kedepannya bagi aparat penegakhukum dalam menangani perkara pidana noodweer exces lebih adil danbijaksana dalam menjatuhkan putusan dengan selalu menjunjung tingginilai-nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
Kata kunci: Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, Alasan penghapus pidana, Pertanggungjawaban pidana.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
ANGGELINA IMA NAI BUTING - Personal Name
|
Student ID |
1702010271
|
Dosen Pembimbing |
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 BUT P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |