Skripsi
Kajian Yuridis Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Uu No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Uu No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Terhadap Hak Kebebasan Berpendapat
XMLPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakimterhadap Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan bagaimana implikasi Pasal45A ayat (2) terhadap hak kebebasan bependapat.Penulisan hukum ini menggunakan penelitian normatif, yaitu metode yangdilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sepertiperaturan perundang-undangan, keputusan pengadilan dan teori hukum. Teknikpengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara diinventarisasi dandiklarifikasi dengan menyesuaikan terhadap masalah yang dibahas.Teknikanalisis yang digunakan penulis menggunakan penalaran deduksi denganmenginterprestasikan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas,dipaparkan, disistematiisasi, kemudian dianalisis untuk menginterprestasikanhukum yang berlaku.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis mengambil contokasus Ahmad Dhani dalam perkara pidana No. 58/PID.SUS/2019/PT/DKI MajelisHakim Tingkat Tinggi memutuskan bahwa tindakan Terdakwa merupakantindakan ujaran kebencian berdasarkan pada Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat(2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-I KUHP. Dalampenerapannya pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) masih menimbulkan banyakkontra dalam masyarakat, hal tersebut berdampak negatif terhadap hak kebebasanberpendapat, terutama dalam beropini dan memberikan kritik. Masyarakat lebihmemilih untuk tidak berpendapat karena takut terjerat UU ITE.Hakim dalammemutuskan suatu perkara mempertimbangkan beberapa aspek, yaitu aspekyuridis, filosofis dan sosiologis.
Kata Kunci : Ujaran Kebencian, Kebebasan Berpendapat, Pertimbangan Hakim, Implikasi.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
PANGERAN SAM DAVID SOAN - Personal Name
|
Student ID |
1502010075
|
Dosen Pembimbing |
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 1
SIGIT PRABOWO SONBAIT, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Ketua Penguji
Sigit Prabowo Sonbait - - Penguji 1 Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SOA K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |