Skripsi
Analisis Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Soe Oleh Pengadilan Tinggi Kupang Dalam Tindak Pidana Pengaduan Palsu
XMLAdapun rumusan masalah yang diteliti yaitu apa dasar pertimbanganhakim pengadilan tinggi Kupang yang membatalkan putusan pengadilan negeriSoe yang menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa. Metode penelitian yangdigunakan adalah Yuridis Normatif dengan jenis pendekatan kasus danperundang-undangan.Aspek penelitian yang diteliti adalah pertimbanga hakimbaik yang bersifat yuridis maupun non-yuridis.Sumber data terdiri dari primer,sekunder, dan tersier.Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaankemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Pengadilan Tinggi Kupangmembatalkan Putusan PN Soe sebab kedua terdakwa terbukti melakukanperbuatan yang didakwakan tetapi perbuatan tersebut bukan perbuatan tindakpidana. Oleh karena itu, disarankan Perkara seperti ini menuntut ketelitian hakimdalam memberikan putusan karena apabila tidak adanya ketelitian maka akanmelampaui wewenang seorang hakim dengan mencampur adukkan ranah hukumperdata dengan hukum pidana.
Kata kunci: pengaduan, pembatalan putusan, tindak pidana.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
CHINDY NOVELLA PERMATA BONDI - Personal Name
|
Student ID |
1802010043
|
Dosen Pembimbing |
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 1
DAUD DIMA TALO - 195912261986011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Ketua Penguji
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 BON A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |