Peran Tokoh Adat Kamanasa Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Moruk Malu Suku Leoklaran Dan Suku Fatisin Lawalu Di Kabupaten Malaka

Detail Cantuman

Skripsi

Peran Tokoh Adat Kamanasa Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Moruk Malu Suku Leoklaran Dan Suku Fatisin Lawalu Di Kabupaten Malaka

XML

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif data yangdianalisa dalam bentuk paparan atas deskripsi kata-kata yang jelas kemudian datatersebut di interpretasikan secara rinci yang selanjutnya dapat diambil suatukesimpulan. Pada penelitian ini, penulis berusaha mendeskripsikan peristiwa yangmenjadi pusat penelitian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwatersebut. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori asosiasidiferensial atau penyimpangan terhadap hukum adat yang di lakukan oleh masyarakatadat Desa Kamanasa suku Leoklaran dan Fatisin Lawalu. Penelitian ini dilakukan diDesa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka. Informan dalampenelitian ini berjumlah 10-11 informan. Data diperoleh dari observasi/pengamatan,wawancara mendalam dan studi kepustakaan kemudian dianalisis secara deskriptifkualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah ada pemenuhan kewajiban adatdalam penyelesain konflik moruk malu yang sudah berkekuatan hukum adat.Penulis menemukan bahwa peran Tokoh Adat Dalam penyelesaian konflikMoruk Malu yang dilaksanakan berdasarkan peradilan adat masyarakat Tokoh Adatdisini berperan sebagai fasilitator dan mediator, pengambilan keputusan adat,mendengar semua keluhan keluhan atau masalah-masalah serta aspirasi darimasyarakat. Pertimbangan Tokoh Adat dalam pemberian sanksi dalam hal inipemenuhan kewajiban adat, pemberian sanksi dan pemenuhan kewajiban adat. Dasarpertimbangan tokoh adat dalam menyelesaikan konflik Moruk Malu yaitu memanggilkedua belah pihak baik korban dan pelaku, akan tetapi sebelum itu harus adakesepakatan bersama disebabkan dalam menyelesaikan konflik Moruk Malu tidak adaunsur pemaksaan.Berdasarkan Kesimpulan yang ada yaitu peran tokoh adat dalammengambil keputusan terhadap konflik Moruk Malu yang dilaksanakan berdasarkanperadilan adat masyarakat salah satunya Fasilitator dan mediator (penengah) dalammenyelesaikan perkara-perkara pidana maupun perdata adat di Desa KamanasaKabupaten Malaka. Disaran dalam penelitian adalah sebelum Nilai-nilai Adat istiadatini pudar dan tidak mendapat dukungan dari warga masyarakat maka perlu sedinimungkin adat istiadat ini diinventarisasikan dan didokumentasikan karena adatistiadat akan berubah sesuai pergantian waktu. Kepada masyarakat adat DesaKamanasa agar selalu mendukung eksistensi pengadilan adat/lembaga masyarakatadat Desa Kamanasa dalam menyelesaikan masalah-masalah tindak pidana adatmaupun perdata adat guna terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat adatDesa Kamanasa Kabupaten Malaka.Perubahan Adat istiadat akan terus mengikutiperkembangan masyarakat oleh karena itu bukan kepastian hukum yang lebidiutamakan melainkan kerukunan hidup dan kebersamaan serta keadilan yangdiwujudkan tidak karena paksaan tetapi karena kesadaran dan keserasian, keselarasandan kedamaian di dalam masyarakat yang dibutuhkan.
Kata Kunci : Peran Tokoh Adat Kamanasa, Konflik Moruk Malu, Suku Leoklaran dan Fatisin Lawalu


Detail Information

Item Type
Penulis
REINALDUS SIRILUS KLAU - Personal Name
Student ID
1602010414
Dosen Pembimbing
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 1
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 KLA P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA