Efektivitas Pidana Penjara Terhadap Kepala Desa Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Terhadap Putusan Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang)

Detail Cantuman

Skripsi

Efektivitas Pidana Penjara Terhadap Kepala Desa Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Terhadap Putusan Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang)

XML

Adapun yang melatar belakangi dari penulisan ini untukmengetahui mengenai efektivitas pidana penjara sebagai upaya pencegahan tindakpidana korupsi. Salah satu cara efektif yang dapat digunakan sebagai upaya untukmemberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi adalah dengan caramenjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana korupsi, sebagaimanatelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-UndangNo.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Sehubungan dengan kasus korupsi yang diteliti penulis di Indonesiakhususnya di daerah Nusa Tenggara Timur, maka penulis menarik sebuahrumusan masalah mengenai bagaimanakah penerapan pidana penjara terhadapkepala desa pelaku tindak pidana korupsi di pengadilan tindak pidana korupsikupang? Dan apakah pidana penjara itu sudah efektif? Sehingga untuk menjawabpersoalan ini, penulis melakukan penelitian menggunakan jenis penelitian hukumempiris dan metode pendekatan kasus (Case Approach) dengan sumber dataprimer dan sekunder. Data yang diperoleh kemudian disajikan secara deskriptif,yaitu menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan sesuai denganpermasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini dan dianalisismenggunakan teknik kualitatif.Efektivitas penjatuhan pidana penjara setelah 10 tahun berlakunyaUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hadirnya lembaga KPK, terlebihlagi hadirnya Pengadilan Tipikor, ternyata hasil yang diharapkan agar perilakukorup di negara ini menurun ternyata tidak tercapai. Malah perilaku korupsemakin berjalan mundur dengan pembengkakan jumlah kasus korupsi.Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa efektifitas pidana penjara sebagaiupaya pemberantasan tindak pidana korupsi, serta tujuan pemidanaan dalam artipencegahan, belum sesuai dengan tujuan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 jo Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi.
Kata Kunci: Efektivitas, Pidana Penjara


Detail Information

Item Type
Penulis
BENEDIKTUS RIVON BALUN - Personal Name
Student ID
1602010248
Dosen Pembimbing
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BAL E
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA