Skripsi
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Dan Turut Serta Melakukan Aborsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kelas Ia Kupang Nomor 242/Pid.Sus/2015/Pn.Kpg)
XMLMelalui hasil penelitian maka diperoleh gambaran bahwa yang menjadi dasarpertimbangan hakim dalam membuat putusannya adalah surat dakwaan oleh Jaksapenuntut umum, bukti-bukti yang ditemukan, fakta-fakta yang terungkapdipersidangan dan hasil visum et repertum. Dalam analisis yang dilakukan oleh hakim,majelis hakim telah menilai unsur-unsur yang terdapat pada pasal yang didakwakandan telah melakukan musyawarah sebelum membuat putusannya. Namun menurutanalisis peneliti, akan lebih baik apabila adanya pertimbangan untuk menggunakanPasal 346 KUHP dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa dimana pasal tersebutmerupakan dakwaan alternatif kedua. Hal tersebut didasarkan kepada analisis yangdilakukan peneliti dengan mencocokan fakta-fakta yang terdapat dipersidangan denganunsur-unsur yang terdapat pada pasal 346 jo. Pasal 55 Kitab Undang-undang HukumPidana. Beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran peneliti dalam melakukan analisayaitu : (1) tindakan aborsi tidak dilakukan oleh tenaga medis; (2) tindakan aborsi iniberdasarkan permintaan terdakwa (perempuan yang mengandung); (3) tindakan aborsiini tergolong dalam abortus provocatus criminalis yang berarti akibat atas perbuatanaborsi ini tunduk pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Maka berdasarkan hasildari analisis peneliti ini maka peneliti lebih setuju apabila dikenakan Pasal 346 KitabUndang-undang Hukum Pidana.Sehubungan dengan itu maka disarankan agar majelis hakim dapat lebih behatihati dalam memperhatikan dakwaan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum danmenimbang manakah yang lebih tepat untuk digunakan dalam membuat putusan terkaitdengan tindakan aborsi serta hakim juga mampu menyesuaikan unsur-unsur dalampasal yang digunakan untuk memidanakan terdakwa dan turut serta melakukan aborsi.
Kata kunci : penegakan hukum, pelaku dan turut serta, aborsi
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
EFLIANA DESYANTI DETHAN - Personal Name
|
Student ID |
1802010397
|
Dosen Pembimbing |
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 DET P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |