Skripsi
Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Di Lakukan Di Bawah Pengaruh Alkohol(Studi Terhadap Putusan Nomor 12/Pid Susanak/2020/Pn Kupang)
XMLDari penelitian ini dapat disimpulkan Berdasarkan pertanggung jawaban anak dalam melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan dibawah pengaruh alkohol terdapatbeberapaaspekyangharustelaahyaitu:MembuktikanPerbuatanTindakPidanaPencurianMembuktikanKesalahanPelakuMenerapkanSanksiPidanaMenjalankanPutusanHakimdanBerdasarkanPertimbanganHukumHakimDalamMengadiliTindakPidanaPencurianYangDilakanOlehDIBawahPengaruhAlkoholterdapatbeberapaaspekyangharustelaah.Aspekaspekitutersebut:PertimbanganTentangBeratRingannyaSanksiPidanaDalamUndangUndangPertimbanganTentangtuntutan jaksaterhadap pelaku Hal-hal yang memberatkan dan meringankan pelaku Dampak KerugianDari Korban.Dalam penjatuhan sanksi kasus tindak pidana pencurian yang di lakukan olehanak di bawah pengaruh alkohol yang di jatuhi pidana pasal 363 ayat (3) dan ayat (4)yang dilakukan pada malam hari dan dilakukan lebih dari dua orang, seharusnya hakimlebih mempertimbangkan hal lain yang terungkap dalam persidangan meliputipengakuan si Anak telah mengakui perbuatan tersebut, si anak juga selama di pengadilantelah berkelakuan baik, dan si anak belum pernah melakukan tidak pidana sebelumnya.Menurut penjatuhan pidana yang tepat bagi Anak adalah pidana dengan syarat berupapidana dengan syarat umum dan khusus yang sudah ditetapkan oleh Hakim sehinggatetap memperhatikan kebebasan pada anak dan untuk menghindari sikap masyarakatyang tidak mau melupakan kesalahan bekas narapidana yang dapat menimbulkanpersoalan baru bagi si Anak yang dapat mempengaruhi masa depan bagi Anakkedepannya.
Kata kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana Pencurian Pertimbangan Hakim, Pengaruh Alkohol
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
ANASTASYA ELISABETH MEILANIA WATU - Personal Name
|
Student ID |
1802010379
|
Dosen Pembimbing |
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1 Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 WAT P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |