Skripsi
Analisis Yuridis Terhadap Kekuatan Pembuktian Tanda Tangan Elektronik Berdasarkan Pasal 184 Kuhap
XMLPermasalahannya adalah apakah tanda tangan elektronikmempunyai kekuatan pembuktian berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan apakahtanda tangan elektronik dapat dikatakan sah pada persidangan.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa tanda tanganelektronik bisa diterima dan mempunyai kekuatan pembuktian asalkan syaratformil dan syarat meteril harus terpenuhi. Kesimpulan hasil penelitian bahwatanda tangan elektronik baru dapat dikatakan sah apabila menggunakan sistemelektronik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain itusuatu bukti elektronik dapat memiliki kekuatan hukum apabila informasinyadapat dijamin keutuhannya, dapat dipertanggungjawabkan, dapat diakses, dapatditampilkan, sehingga menerangkan suatu keadaan.Orang yang menagajukan suatu bukti elekronik harus dapat menunjukkanbahwa informasi yang dimilikinya berasal dari sistem elektronik yang terpercaya.Adapun pengaturan tanda tangan elektronik tingkat Nasional diatur diatur dalamUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik, sedangkan di tingkat Internasional diatur dalam Pasal 7 UNCITRALModel Law. Sehingga dengan demikian, hakim dan penegak hukum lainnyadiharapkan dalam memeriksa dan mengadili perkara hendaknya lebih7cermat dan efektif dalam menilai suatu bukti elektronik mengingat buktielektronik tidak terdapat dalam KUHAP dan hanya sebagai perluasansehingga mudah dimanupulasi atau diubah yang membuat sulit untukmenilai keasliannya
KATA KUNCI : Tanda tangan elektronik, Transaksi elektronik, Pembuktian.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
MARIO SERAN KLAU - Personal Name
|
Student ID |
1502010079
|
Dosen Pembimbing |
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Ketua Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 1 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 KLU A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |