Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Dalam Perspektif Hukum Perdata (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 597K/AG/2016)

Detail Cantuman

Skripsi

Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Dalam Perspektif Hukum Perdata (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 597K/AG/2016)

XML

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim
Mahkamah Agung dalam pembagian harta bersama setelah perceraian, danpemenuhan prinsip keadilan dan kepastian hukum terhadap pembagian hartabersama setelah perceraian berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 597K/Ag/2016. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif denganmenggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatankonseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim Agung dalam putusannyaNomor 597 K/Ag/2016 berdasarkan asas keadilan dan sosial justice tidak membagi½ (seperdua) bagian harta bersama untuk bekas suami dan untuk bekas isteri,bahkan hakim Agung memutuskan pembagian harta bersama 2/3 untuk bekas isteridan 1/3 bagian untuk bekas suami dengan pertimbangan bekas isteri lebihberkontribusi dalam menghasilkan harta bersama
Kata kunci : pembagian harta bersama dan perceraian


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1802010542
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 HAT P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA