TINJAUAN HUKUM PIDANA MENYANGKUT PERBUATAN CHEAT/HACKING DALAM SISTEM GAME ONLINE DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Detail Cantuman

Skripsi

TINJAUAN HUKUM PIDANA MENYANGKUT PERBUATAN CHEAT/HACKING DALAM SISTEM GAME ONLINE DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

XML

ABSTRAK
TINJAUAN HUKUM PIDANA MENYANGKUT PERBUATAN
CHEAT/HACKING DALAM SISTEM GAME ONLINE DIKAITKAN DENGAN
UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI
ELEKTRONIK DAN UU NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN
ATAS UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI
ELEKTRONIK, oleh Ruth Amelia Andhini Girsang, dibimbing oleh Deddy R. Ch.
Manafe sebagai pembimbing I dan Rosalind A. Fanggi sebagai pembimbing II.
Perkembangan teknologi di dunia maya hingga saat ini menunjukkan perkembangan
ide dan karya baru di berbagai bidang. Teknologi game adalah salah satu yang
menjadi sorotan. Game online adalah permainan yang menghubungkan setiap
pemainnya melalui suatu jaringan. Semakin banyaknya peminat game online,
membuat persaingan antar pemain meningkat dan muncul keinginan untuk lebih
unggul dengan melalui jalan pintas yakni perbuatan curang. Semakin sering
terjadinya perbuatan cheat/hacking dalam sistem game online menimbulkan
pertanyaan (1) apakah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik dapat dijadikan dasar untuk penjatuhan pidana terhadap pelaku
perbuatan cheat/hacking dalam sistem game online? (2) bagaimana sanksi pidana
bagi pelaku perbuatan cheat/hacking dalam sistem game online menurut Undangundang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik?
Perlunya penelitian hukum normatif ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum
yang mengatur tentang perbuatan cheat/hacking dalam sistem game online serta
sanksi pidana yang menjerat pelakunya dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun
2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana dalam mengkajinya
diperlukan data sekunder dan data kepustakaan. Hasil penelitiannya ditemukan bahwa
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
dapat dijadikan dasar penjatuhan pidana bagi pelaku perbuatan cheat/hacking dalam
sistem game online karena perbuatan cheat/hacking memenuhi unsur-unsur perbuatan
pidana yang terdapat dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik. Sanksi pidana bagi pelaku perbuatan cheat/hacking dalam
sistem game online disesuaikan dengan ketentuan pasal yang dilanggarnya.
Kata kunci : game online, cheat/hacking, Tindak Pidana, Sanksi pidana


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1802010450
Dosen Pembimbing
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Darius A Kian - 197908272006041003 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 GIR T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA